
Sambas, TransTV45.com – Ketegangan antara masyarakat Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, dengan PT Rana Wastu Kencana (RWK) masih belum menemukan titik temu. Warga menegaskan akan tetap menutup akses portal jalan hingga ada keputusan sah atas tuntutan yang telah lama disampaikan kepada perusahaan.
Diketahui sebelumnya, masyarakat Dusun Karangan telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan pemerintah guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.Namun hingga kini, proses mediasi tersebut dinilai belum menghasilkan keputusan konkret yang dapat diterima masyarakat.
Ketua adat masyarakat Dusun Karangan, Tingki Wardoyo, mengaku kecewa terhadap proses mediasi yang hingga kini belum membuahkan hasil nyata.
“Kami sudah lelah dan kecewa dengan proses yang sedang berjalan. Sudah tiga kali pertemuan, namun belum ada titik terang dari empat poin tuntutan yang kami ajukan kepada PT RWK,” ujar Tingki Wardoyo.

Menurutnya, dalam tiga hari ke depan akan kembali digelar pertemuan lanjutan. Namun masyarakat meminta agar perusahaan menghadirkan pihak yang benar-benar memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Jangan sampai hanya ada pertemuan demi pertemuan, tetapi tidak ada keputusan pasti bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, warga Karangan tidak berniat merugikan perusahaan maupun mencari keuntungan sepihak. Masyarakat hanya meminta keadilan serta penyelesaian yang jelas dan sah.
“Kami tidak menuntut perusahaan dirugikan, kami juga tidak menuntut harus untung. Kami hanya menuntut keadilan. Selama belum ada titik terang atau penyelesaian yang sah, maka portal tersebut tidak akan dibuka, walaupun satu bulan, satu tahun, ataupun selamanya,” katanya.
Selain itu, Tingki juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap kondisi masyarakat Dusun Karangan yang merasa diabaikan.
“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, tolong lihat kami. Masih adakah masyarakat Karangan ini? Kenapa izin diberikan pemerintah daerah, sedangkan perusahaan tidak pernah meminta izin kepada kami. HGU keluar tahun 2007, tetapi plasma kami baru hadir tahun 2025,” ujarnya
Mulyono





