
Deli Serdang – TransTv45.com|| Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang menertibkan sekaligus merobohkan bangunan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kecamatan Beringin, Rabu (29/4/2026).
Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Bangunan itu diketahui telah beberapa kali menjadi sasaran razia aparat, namun tetap kembali digunakan sebagai tempat transaksi. Selain itu, tindakan tegas diambil menyusul banyaknya laporan keresahan dari masyarakat sekitar.
Komandan BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH, mengatakan pembongkaran merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait pemberantasan narkoba.
“Berdasarkan temuan di lapangan, tempat ini sudah beberapa kali kami razia dan masih ditemukan adanya peredaran narkoba. Ditambah lagi laporan masyarakat yang merasa resah, maka hari ini kami bersama Pemkab dan Satpol PP mengambil tindakan tegas,” ujarnya di lokasi.
Ia menegaskan, penertiban tersebut sejalan dengan program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dalam operasi itu, Satpol PP bertindak sebagai eksekutor pembongkaran terhadap bangunan yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan juga dihadiri Camat Beringin, Kepala Desa Karang Anyar, serta sejumlah instansi terkait yang turut menyaksikan jalannya penertiban.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas narkoba, termasuk menindak bangunan liar yang digunakan sebagai tempat transaksi.
BNN juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada celah bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Kabupaten Deli Serdang.
( Sopian )







