Debu Abu Masuk Rumah, Warga Indrapuri Geram—DLH Kampar Diminta Segara Ambil Tindakan.

 

Foto Ketua DPW Ringgala Riau, Mohammad Irwan, 

Kampar Riau, TransTV45.com ||Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mengaku geram akibat debu abu yang diduga berasal dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT BMK di Desa Pantai Cermin. Debu halus tersebut dilaporkan masuk hingga ke dalam rumah warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

 

Ketua DPW Ringgala Riau, Mohammad Irwan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

 

Desakan ini muncul keluhan masyarakat yang merasa terdampak langsung oleh limbah abu boiler pabrik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan bermula dari tumpukan abu hitam sisa pembakaran yang diduga tidak dikelola secara optimal oleh pihak perusahaan.

 

Dalam kondisi cuaca panas dan berangin, abu tersebut disebut mudah beterbangan dan menyebar hingga ke wilayah permukiman warga Desa Indrapuri.

 

“Debu halus masuk ke rumah-rumah warga. Ini jelas mengganggu aktivitas dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Irwan.

 

Situasi semakin memanas setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Indrapuri tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Bahkan, kepala desa disebut tidak dapat mengakses area perusahaan saat hendak melakukan komunikasi langsung.

 

Menanggapi hal tersebut, Irwan menilai sikap perusahaan tidak hanya menunjukkan kurangnya perhatian terhadap persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan tidak terbukanya ruang komunikasi dengan pemerintah desa.

 

Ini bukan hanya soal dugaan pencemaran lingkungan, tetapi juga soal penghormatan terhadap pemerintah desa dan masyarakat. Ketika kepala desa tidak bisa masuk untuk mediasi, ini tentu sangat disayangkan,” tegasnya.

 

Ia menegaskan bahwa DLH Kampar harus segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi.

 

Kami mendesak DLH Kampar untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan nyata agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tambah Irwan.

 

Selain itu, ia juga mendorong adanya langkah konkret, termasuk evaluasi sistem pengelolaan limbah serta kemungkinan dilakukan audit lingkungan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Irwan menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang jelas dan berpihak pada masyarakat. Ia juga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada respons yang memadai dari pihak terkait.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BMK maupun DLH Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut maupun kendala dalam proses mediasi.**Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *