
Sambas,TransTV45. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS) yang berlokasi di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas. (Jumat, 8 Mei 2026).
RDPU dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas munculnya keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik sawit yang dinilai berada cukup dekat dengan permukiman warga serta aliran sungai di wilayah Desa Sungai Palah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Anwari,dan anggota Komisi ll DPRD Sambas Rudi Apen dan Anggota Komisi I DPRD Sambas, Widya.

Selain unsur DPRD, rapat juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Galing, serta Ketua BPD Desa Sungai Palah.
Dari unsur masyarakat dan pemohon hadir Ketua DPC LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Kabupaten Sambas bersama sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Galing.
Dalam pemaparannya, Inisiator Gerakan Aksi Peduli Lingkungan, Rizky Subarkah, menyampaikan bahwa kehadiran masyarakat dalam RDPU tersebut bertujuan meminta kejelasan serta perlindungan dari DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Sambas terkait rencana pembangunan perusahaan sawit tersebut.
Menurutnya, persoalan ini sebelumnya telah beberapa kali dibahas melalui hearing di tingkat desa maupun bersama dinas terkait guna meminta kejelasan mengenai proses pembangunan perusahaan di Desa Sungai Palah.
“Di Desa Galing terdapat sungai yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari area perkebunan tersebut. Hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat apabila terjadi pencemaran limbah yang dapat berdampak pada kesehatan warga serta lingkungan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak investasi yang masuk ke desa, namun berharap lokasi perusahaan dapat berada lebih jauh dari permukiman warga maupun aliran sungai.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Kabupaten Sambas, Andre Mahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung investasi selama seluruh proses berjalan transparan serta memenuhi kepastian hukum, lingkungan, dan sosial.
“Kami hadir bukan untuk menolak investasi, tetapi meminta kepastian hukum, kepastian lingkungan, serta kepastian sosial yang disampaikan secara terbuka berdasarkan dokumen yang resmi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil RDPU, DPRD Kabupaten Sambas menghasilkan beberapa poin kesimpulan, antara lain:
DPRD Kabupaten Sambas mendorong Pemerintah Daerah agar meminta kepala desa dan camat meningkatkan koordinasi serta konsultasi secara intensif dalam membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat Desa Sungai Palah.
DPRD Kabupaten Sambas meminta Kepala Desa Sungai Palah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas terjadinya miskomunikasi yang menimbulkan keresahan.
DPRD Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Daerah akan mengawal dan memastikan PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS) menjalankan komitmennya dengan baik, menjaga komunikasi, serta menjamin tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
DPRD Kabupaten Sambas dan Pemerintah Daerah mendorong pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa, “hasil RDPU ini bertujuan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat”.
Ia menambahkan, ” pemerintah desa perlu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat, sementara pihak perusahaan juga harus memastikan keberadaan perusahaan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun sosial masyarakat sekitar” .
“Selain itu, DPRD Sambas juga mendorong agar dalam waktu dekat pihak perusahaan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat guna menjelaskan berbagai potensi serta menjawab kekhawatiran warga, khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan”.ujar nya
Mulyono






