Petani Sawit Tercekik Harga Murah, SPKS Desak Pemda Tindak Tegas PKS Nakal

Berita716 Dilihat

Bengkayang , Kalbar – TransTV45com || Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit secara drastis di wilayah Bengkayang, Landak, dan Singkawang memicu reaksi keras dari Serikat Pekerja Kelapa Sawit (SPKS). Para petani menilai kemerosotan harga ini bukanlah akibat fluktuasi pasar, melainkan dampak dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga sengaja mempermainkan harga.

Ketua SPKS Kabupaten Bengkayang, Heru Kamaruzzaman, mengungkapkan bahwa harga TBS sempat merosot tajam hanya dalam hitungan jam setelah adanya wacana tata kelola baru, yakni dari kisaran Rp 3.200 – Rp 3.700 per kilogram menjadi Rp 2.650 per kilogram. Tren penurunan tersebut bahkan terus berlanjut hingga menyentuh angka Rp 2.100 per kilogram di tingkat PKS pada 25 Mei lalu, yang menyebabkan harga di tingkat petani swadaya jatuh bebas ke angka Rp 1.200 – Rp 1.600 per kilogram.

Kondisi ini menjadi hantaman berat bagi ekonomi petani di tengah meroketnya biaya operasional, ongkos angkut, serta tingginya harga pupuk. Petani menilai situasi ini sebagai permainan sepihak pabrikan, mengingat harga Crude Palm Oil (CPO) dunia justru sedang merangkak naik.

Menyikapi polemik ini, Heru Kamaruzzaman merujuk pada hasil rapat koordinasi Kementerian Pertanian bersama stakeholder terkait dan Satgas Pangan di Jakarta pada 29 Mei 2026. Berdasarkan kesimpulan rapat tersebut, telah disepakati masa transisi tata kelola ekspor mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan implementasi penuh baru akan dilakukan pada 1 Januari 2027.

“Selama masa transisi, ekspor dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana biasanya,” tegas Heru. Oleh karena itu, SPKS menegaskan tidak ada alasan bagi PKS untuk menekan harga atau melakukan tindakan withdraw (WD) yang kerap menjadi modus manipulasi harga pasar.

SPKS mendesak pihak industri untuk segera menaikkan kembali harga TBS minimal ke angka Rp 3.500 per kilogram. Selain itu, SPKS meminta pemerintah daerah untuk aktif menindaklanjuti Permentan No. 13 Tahun 2024 dengan memantau ketat harga pembelian TBS oleh PKS di wilayah masing-masing.

“Jika ditemukan PKS yang membeli TBS tidak sesuai ketentuan, pemerintah harus mengidentifikasi status PKS beserta afiliasinya dan melaporkannya ke Kementerian Pertanian,” ujar Heru.

Tidak hanya itu, Dewan Pengawas SPKS Kabupaten Bengkayang, Ajis Hidayat, juga mengungkapkan rasa frustrasi mendalam atas fenomena yang terjadi di lapangan. Ia mempertanyakan pihak-pihak yang menjadi aktor di balik kemerosotan harga sawit yang terjadi secara mendadak.

“Kami sangat mengeluh dengan anjloknya harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, siapa sih dalang dari pada fenomena penurunan harga ini?” ucap Ajis Hidayat dengan nada kecewa.

Menurut Ajis, penderitaan petani tidak berhenti pada masalah harga jual saja. Beban operasional perkebunan yang terus melonjak, terutama akibat kenaikan harga bahan bakar dan harga pupuk non-subsidi yang mahal, membuat para petani berada dalam posisi terjepit.

“Dengan biaya operasional yang sangat tinggi, kami juga selaku petani sawit hingga saat ini belum mendapatkan subsidi pupuk,” tambahnya.

Kondisi ini menambah urgensi bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pengawasan harga di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS), tetapi juga memperhatikan distribusi sarana produksi pertanian bagi petani swadaya. SPKS berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk meringankan beban petani, baik melalui intervensi harga TBS sesuai kesepakatan tata kelola baru maupun memastikan ketersediaan pupuk subsidi agar keberlangsungan ekonomi petani di Kabupaten Bengkayang tetap terjaga.

Gelombang kekecewaan terhadap anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) terus meluas hingga ke tingkat petani di Singkawang. Para petani kini menuntut komitmen nyata dari pihak perusahaan untuk memulihkan harga beli agar sesuai dengan harapan dan biaya produksi yang kian membengkak.

Satono, seorang petani sawit asal Singkawang, menegaskan bahwa kondisi harga saat ini sangat tidak ideal bagi keberlangsungan usaha tani mereka. Ia berharap pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) segera merespons jeritan petani dengan meninjau kembali penetapan harga beli di lapangan.

“Intinya dari kami petani, harga sawit yang menurun seperti ini, yang mungkin kurang pas tidak sesuai seperti yang kita harapkan, kami dari petani sawit mengharapkan para PKS-PKS agar segera menaikkan harga TBS,” ucap Satono.

Harapan yang disampaikan Satono ini senada dengan desakan SPKS Kabupaten Bengkayang yang menuntut harga TBS segera dikembalikan minimal ke angka Rp 3.500 per kilogram. Para petani berharap agar pihak perusahaan tidak lagi menekan harga dengan alasan yang tidak berdasar, terutama setelah adanya kesepakatan mengenai masa transisi tata kelola ekspor hasil rapat koordinasi di Jakarta pada 29 Mei 2026 yang menjamin operasional pabrik tetap berjalan normal.

(Sumber:Latip Ibrahim)

(Editor: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *