Kasus Pembacokan Rafli Bufakar Disorot, Publik Pertanyakan Kemungkinan Pelaku Lain

Daerah595 Dilihat

Transtv45.com || Penetapan satu tersangka dalam kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memunculkan pertanyaan publik terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.

Polres SBB telah menetapkan F.K. (22) sebagai tersangka pembacokan yang menyebabkan dosen muda sekaligus aktivis itu mengalami luka serius. Namun, berdasarkan kronologi kejadian, korban diduga diserang dalam situasi yang melibatkan sekelompok orang yang datang menggunakan sejumlah sepeda motor dari arah Pos Pol Subsektor La’ala menuju Dusun Tanah Goyang.

Saat kejadian, Rafli Bufakar bersama Kepala Dusun Tanah Goyang Jusmin Papalia, Kepala Pemuda Sardi Loilatu, dan Amir Rahayaan sedang menuju pos polisi untuk melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Dalam perjalanan, mereka mendengar keributan sebelum sekelompok orang bergerak ke arah mereka.

Merasa terancam, rombongan berupaya menyelamatkan diri. Rafli kemudian turun dari sepeda motor dan berlari menuju Dusun Tanah Goyang. Dalam kondisi terpisah dari rekan-rekannya, korban diduga menjadi sasaran penyerangan hingga mengalami luka bacok serius.

Fakta bahwa korban berada dalam situasi pengejaran oleh banyak orang memunculkan desakan agar penyidik tidak hanya berhenti pada pelaku yang diduga melakukan pembacokan secara langsung, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut melakukan pengejaran maupun penyerangan.

Setelah situasi mereda, Jusmin Papalia kembali ke lokasi dan menemukan Rafli keluar dari sebuah parit dalam kondisi berlumuran darah. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan peluang adanya tersangka tambahan tetap terbuka.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan dari hasil penyidikan maupun pengembangan kasus akan ditemukan pelaku-pelaku lainnya yang turut terlibat dalam rangkaian tindak pidana ini,” ujar Andi.

Hingga kini, F.K. menjadi satu-satunya tersangka dalam perkara pembacokan Rafli Bufakar. Sementara lima tersangka lainnya ditahan dalam kasus penganiayaan berbeda yang masih berkaitan dengan rangkaian konflik antarwarga di Huamual.

Kasus ini terus mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat guna memastikan rasa keadilan bagi korban dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *