Wakil Bupati Bantaeng Resmi Lantik Muh. Rivai Nur Pimpin Bapenda, OPD Baru Penggerak Pendapatan Daerah

Berita, Daerah264 Dilihat

BANTAENG –Transtv45.com||– Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, secara resmi melantik Muh. Rivai Nur menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bantaeng. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kerja Bupati Bantaeng, Rabu (3 Juni 2026).

Pembentukan Bapenda sendiri merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menyusun ulang organisasi perangkat daerah. Lembaga ini berdiri sebagai OPD baru yang memiliki fokus utama mengelola, mengembangkan, dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari pajak daerah serta retribusi daerah.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Wakil Bupati H. Sahabuddin menegaskan bahwa keberadaan Bapenda memiliki nilai sangat vital di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip efisiensi anggaran. Menurutnya, organisasi ini menjadi “jantung” pemasukan yang akan menopang seluruh program pembangunan di Bantaeng ke depan.

“Di masa pengelolaan keuangan yang serba hemat dan terukur ini, Bapenda memegang peran paling strategis. Dari sini aliran dana daerah akan diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. Oleh karena itu, kami menempatkan sosok yang sudah teruji kapabilitasnya, yaitu Bapak Rivai. Pengalaman panjangnya di pemerintahan menjadi jaminan ia mampu menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin belum tergarap maksimal,” ujar H. Sahabuddin.

Daftul riwayat jabatan Muh. Rivai Nur sebelumnya tercatat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, posisi yang menempatkannya memiliki wawasan luas mengenai akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik. Keahlian inilah yang dinilai paling tepat untuk diterapkan di Bapenda guna memastikan setiap rupiah pendapatan dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng, Muhammad Arief, menjelaskan terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Rivai. Jabatan Kepala Inspektorat untuk sementara belum ada pejabat definitif.

“Posisi yang ditinggalkan saat ini masih kosong. Sesuai aturan, nantinya akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjaga kelancaran pelayanan. Pengisian jabatan secara definitif baru akan dilakukan setelah melalui proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan kami jadwalkan,” terang Muhammad Arief.

Dengan terbentuknya Bapenda dan dilantiknya pimpinannya, masyarakat dan pemangku kepentingan berharap pendapatan daerah Bantaeng dapat tumbuh signifikan. Dana yang terkumpul nantinya diharapkan kembali disalurkan berupa pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Bantaeng.

Penulis
(Jamal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *