Bupati Satono dan Boyman Harun Resmikan Jembatan Gantung Sebawi–Sebagun, Perkuat Konektivitas Antarwilayah

Daerah132 Dilihat


Sambas,TransTV45.com. – Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H. bersama Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PAN H. Boyman Harun, S.H. dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Chandra Syah Parmance, S.T. meresmikan Jembatan Gantung Sebawi yang berada di Desa Sebagun, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Sabtu (24/1/2026). Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.
Peresmian jembatan ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Sambas, Anggota DPR RI Komisi V, serta Kepala BPJN Kalimantan Barat. Setelah prosesi peresmian, rombongan meninjau langsung kondisi dan fasilitas jembatan gantung yang kini telah dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai akses penghubung antarwilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., unsur Forkopimda Kabupaten Sambas, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat Sebawi, para Kepala Desa se-Kecamatan Sebawi, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Keberadaan Jembatan Gantung Sebawi diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses transportasi, mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta mempererat hubungan sosial antarwarga. Infrastruktur ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.
Masyarakat yang hadir tampak antusias menyambut peresmian jembatan tersebut. Dengan telah beroperasinya Jembatan Gantung Sebawi, diharapkan aktivitas masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan aman, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sebawi dan sekitarnya.
Publis : Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *