Bupati Bantaeng Terima Aspirasi OKP, Kasus Jalan Kampung Babangeng Terungkap Masuk Kawasan Hutan Produksi Terbatas

Berita, Daerah303 Dilihat

Bantaeng – Transtv45.com||.– Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali membuka ruang dialog dan komunikasi terbuka dengan seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dalam kegiatan Silaturahmi dan Ruang Aspirasi yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan, harapan serta aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka mendengar setiap suara dan keinginan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh perwakilan OKP yang hadir. Ini membuktikan bahwa masyarakat Bantaeng masih menjunjung tinggi nilai silaturahmi dan menyampaikan aspirasi melalui cara yang baik dan konstruktif. Aspirasi adalah bagian dari demokrasi yang harus kita hargai dan lestarikan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Kepala Daerah termuda di Sulawesi Selatan ini juga menyampaikan perhatiannya terhadap dinamika organisasi kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menghargai setiap bentuk aksi damai sebagai sarana penyampaian pendapat. Namun, Bupati juga menyesalkan peristiwa yang terjadi sebelumnya di mana salah satu anggota OKP menjadi korban kekerasan saat menyampaikan aspirasi.

“Kita sangat menyesalkan peristiwa kemarin yang menimbulkan keributan dan menimpa korban. Hal ini kita serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku. Namun di sisi lain, saya meminta semua pihak tetap memperhatikan hak masyarakat atas akses jalan dan fasilitas dasar yang layak,” tegasnya.

Permasalahan jalan kampung Babangeng terungkap.Kegiatan ini juga menjadi momen penting di mana salah satu isu krusial yang disampaikan oleh perwakilan OKP terungkap secara gamblang, yakni terkait rencana pembangunan jalan di Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng, Andi Irvandi Langgara, menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah lokasi tersebut berada di dalam wilayah Kawasan Hutan Produksi Terbatas.

“Setelah dikaji bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas LH & Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, terungkap bahwa rencana pembangunan infrastruktur jalan di Kampung Babangeng tidak bisa dilakukan secara biasa karena masuk dalam kawasan hutan. Oleh sebab itu, proses perizinannya tidak hanya berada di tingkat daerah, melainkan harus melalui kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Selain itu, terdapat kendala anggaran yang menjadi tantangan tersendiri. Pihaknya mengungkapkan bahwa adanya pemotongan anggaran dari pusat berdampak langsung pada kemampuan APBD Kabupaten Bantaeng dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur.

“Efisiensi anggaran dari pusat memberikan dampak nyata bagi daerah. Akibatnya, Pemerintah Daerah tidak bisa sembarangan melakukan pengerjaan jalan. Kita sangat bergantung pada bantuan dari pusat, dan itu pun harus melalui proses usulan yang ketat dan selektif,” tambahnya.

Upaya pemerintah membuka peluang .Meskipun menghadapi kendala administrasi dan teknis, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa upaya perbaikan tidak berhenti. Ia terus berupaya mencari peluang dan mengajukan usulan bantuan dari pusat untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur, khususnya bagi warga Kampung Babangeng.

“Masyarakat dimohon untuk tetap bersabar. Saya dan jajaran Pemkab Bantaeng tidak berhenti berjuang, meskipun proses perizinannya cukup panjang karena harus melalui jenjang yang lebih tinggi. Kami terus berupaya agar proposal kita bisa diterima dan bantuan tersebut dapat terwujud. Untuk itu, kami sangat membutuhkan doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar proses ini dapat dimudahkan,” pungkas Bupati.

Kegiatan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa aspirasi yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti secara bertahap dan transparan, serta menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun program kerja tahun mendatang demi kemajuan Kabupaten Bantaeng.***

Editor
(Jamal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *