
Pungguk Meranti Transtv45. Com– Kegiatan monitoring dan verifikasi penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Pungguk Meranti berlangsung lancar. Hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim monitoring dinilai sangat memuaskan sehingga desa tersebut memenuhi syarat untuk mengajukan pencairan Dana Desa tahap berikutnya.
Kepala Desa Pungguk Meranti, Surahman, menjelaskan bahwa pemerintah desa selalu berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun dan menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahap I Tahun Anggaran 2026.
“Kami selalu mengupayakan yang terbaik dalam penyusunan pertanggungjawaban anggaran tahap I Tahun 2026. Seluruh program yang telah direncanakan akan kami laksanakan sesuai dengan instruksi dan ketentuan yang diatur dalam peraturan kementerian terkait. Alhamdulillah, hingga saat ini seluruh tahapan dapat kami tuntaskan dengan baik,” ujar Surahman.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat desa serta dukungan masyarakat dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang telah direncanakan.
Sementara itu, kegiatan monitoring dan verifikasi dilakukan oleh tim dari kecamatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta rombongan. Tim melakukan pemeriksaan administrasi, realisasi kegiatan, serta kelengkapan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh dokumen dan pelaksanaan kegiatan dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan hasil tersebut, Desa Pungguk Meranti dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan untuk mengajukan pencairan Dana Desa tahap selanjutnya.
Pemerintah Desa Pungguk Meranti berharap program-program yang telah direncanakan dapat terus berjalan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa.(fb)








