
BATURAJA, TransTV45.Com||
Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) menggelar konferensi pers guna menyampaikan capaian penanganan berbagai kasus tindak pidana periode April hingga Agustus 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa Mapolres OKU pada Senin (3/8/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K yang memaparkan keberhasilan jajarannya dalam memberantas tindak pidana narkotika, penindakan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pengungkapan Kasus Narkotika
Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengungkap 20 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 23 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
81,03 gram sabu-sabu
46,75 gram ganja
27 butir pil ekstasi
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penindakan Penimbunan BBM Bersubsidi & Kasus Lainnya
Di sektor tindak pidana tertentu, Polres OKU berhasil menindaklanjuti 2 kasus penimbunan BBM bersubsidi dan menetapkan 2 orang tersangka.
Dalam penindakan ini, petugas menyita dua unit mobil minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk praktik pengecoran BBM secara ilegal. Selain itu, jajaran Polres OKU juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya, seperti senjata api rakitan beserta amunisi, telepon genggam, dokumen, pakaian, dan kendaraan bermotor.
Sementara itu, untuk penanganan kasus Tipidkor dan PPA, penyidik Satreskrim Polres OKU terus melakukan pendalaman, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengusut potensi keterlibatan pihak lain.
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim, Satresnarkoba, dan seluruh jajaran Polsek, serta wujud komitmen atas arahan Polda Sumsel dan laporan dari masyarakat.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keamanan di Kabupaten OKU.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau dugaan penyimpangan di lapangan,” ujar AKBP Helmy Tamaela.
Hen SPT




