Malut-TransTV45.com || Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan 5 paket pekerjaan kekurangan volume atau kelebihan pembayaran pada Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku Utara sebesar Rp.4.461.912.458.
Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI paket pekerjaan yang diduga kekurangan volume adalah 3 paket pekerjaan preservasi jalan, 1 paket pekerjaan pembangunan jalan serta 1 paket penggantian jembatan
Untuk paket pekerjaan jalan kekurangan volume ditemukan pada ketebalan Lapis Pondasi Agregat serta AC-WC, dan untuk paket pekerjaan penggantian jembatan kekurangan volume terdapat pada pekerjaan pasangan batu.
Dengan tindaklanjut hasil pemeriksaan, BPK merekomendasikan kepala BPJN untuk segera menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berbatas waktu guna menutupi kerugian negara yang terjadi.
Menanggapi temuan BPK RI terhadap beberapa pekerjaan kekurangan volume atau kelebihan pembayaran pada Balai Pelaksana Jalan Nasional dengan nilai miliaran rupiah Aktivis anti Korupsi Matius Ratulangi mengatakan, temuan BPK merupakan pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tindak penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi pada paket pekerjaan tersebut.
Unsur melawan hukum sudah terlihat, adanya niat (Manstrea) untuk melakukan pengurangan volume sebab setiap pekerjaan memiliki spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak dan ini menjadi pegangan bagi pihak kontraktor dan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang di isyaratkan.
Jika pada pelaksanaan ditemukan kesalahan dalam pekerjaan maka patut diduga ada kesengajaan serta indikasi dilakukan secara bersama sama sangat mungkin terjadi, karena dalam suatu proyek ada Konsultan dan PPK sebagai fungsi pengawasan dilapangan, jelasnya.
Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi pada 5 paket pekerjaan tersebut, mungkin dengan adanya aduan dari kami bisa mempercepat pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, ujar Matius menambahkan.
Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku Utara Ir.Herdianto Arifin MT melalui pesan Whats app dinomor 0811 551 XXX membalas singkat Temuan BPK semua sdh ditindak lanjuti.
Redaksi