Aspin Sitorus ST Ketua Umum Perkumpulan SAMPI Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Ka Desa Sei Jenggi Kab. Serdang Bedagai Diduga Gelapkan Dana Desa

Hukum & Kriminal263 Dilihat

Deli Serdang-TransTV45.com ​||Aspin Sitorus ST Ketua Umum Pusat Perkumpulan SAMPI ( Saluran Masyarakat Penyambung Informasi) meminta aparat penegak hukum segera  memanggil dan memeriksa  Sutarman Ka. Desa  Sei sijenggi kec. Perbaungan kab Serdang Bedagai.​

Menurut Aspin , Ka desa’ Sei Jenggi Sutarman terkesan tertutup dalam mengelola Dana Desa tutur Aspin Sitorus kepada Trans TV 45 . Com kamis (26/10)

Sebelumnya  tim wartawan  dari beberapa media ingin mengonfirmasi penggunaan DD/ ADD/ DBH TA 2023 Desa Sijenggi , namun Sutarman mengelak untuk dikonfirmasi dengan alasan dirinya sedang rapat , begitu juga sekretaris dan bendahara sembunyi entah dimana  , bahkan perangkat desa meminta wartawan datang ke kantor desa Sei Sijenggi , namun saat di kunjungi jam 14 siang , Sutarman  Ka.Desa  Sei Sijenggi dan perangkat desa sekretaris dan bendahara bergabung tidak bersedia di konfirmasi tidak vada ditempat.

Kendati demikian salah perangkat desa dalam pelayanan umum menyebutkan , dalam pemberdayaan masyarakat dalam pengadaan Kambing 20 ekor  , padahal Anggaran untuk  Sub pertanian dan peternakan Rp  130  juta bahkan untuk sub bidang perdagangan dan perindustrian rp 130 juta , diduga tidak jelas  penggunaan nya tegas tim wartawan , bahkan dalam pengelolaan Sub Bidang Pekerjaan umum dan Penataan ruang Rp 199 juta rupiah,hanya gelondongan  tidak jelas penggunaan nya .

Harapan kami sebagai penyambung informasi kepada masyarakat , meminta Tipikor Polres Serdang Bedagai segera memeriksa Sutarman Kades Sei Sijenggi dan sudah di sampaikan kepada humas Polres Sergei  Junaidi tegas tim. Wartawan.

 

Gunawan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *