Tanjung Balai – TransTV45.com|| Upaya mengantisipasi dan mencegah keluar dan masuknya barang terlarang seperti narkoba, serta mengantisipasi berkembangnya aktifitas balap liar, knalpot brong dan 3C, Polres Tanjung Balai melaksanakan Patroli Hunting dan Blue Light Sekitar Kota Tanjung Balai dan Perbatasan Wilayah Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan/Sumut.
Kegiatan dipimpin Kasat Samapta AKP J.Gultom, Sabtu (28/10/23) pukul 23.00 WIb diikuti Kasat Lantas AKP R. Sitepu, S.H., M.H., Pawas Piket Fungsi AKP Sisbudianto, Brigadir Polsek jajaran, Brigadir Sat Samapta, Brigadir Sat Lantas dan Personil Sat Pol PP Pemko Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan mengatakan, “Dalam kegiatan Patroli Hunting dan Blue Light kami melaksanakan sweeping terhadap kendaraan yang melintas (Keluar/Masuk) di perbatasan Kota Tanjung Balai dan Melaksanakan Pemeriksaan Adminitrasi dan barang bawaan pengendara R2 dan R4.
Dalam kegiatan ini kami menggunakan sarana kendaraan dinas Satu unit mobil dinas Sat Samapta, Satu unit mobil dinas Sat Lantas dan Lima Unit monil Dinas Polsek Jajaran.
“Dari hasil sweeping dan pemeriksaan kami melakukan penilangan terhadap 10 Unit Sepeda Motor, Betor 1 unit dan 1 Sim C pengendara menyalahi aturan Berlalu Lintas seperti Knalpot Brong, Tidak menggunakan Plat Nopol, Pengendara Ugal – ugalan dan Remaja diduga hendak melakukan balap liar.
“Dari hasil sweeping belum ditemukannya barang mencurigakan maupun Narkoba yang dibawa oleh pengendara, Selanjutnya 11 kendaraan tersebut kami aman ke Polres Tanjungbalai guna proses lebih lanjut. “Pungkas Kasat AKP J.Gultom.
Azwin