Terkesan Menyepelekan Konsumen Investor Pembangunan Pasar Baru Sumber Rejeki Playen Jadi Perbincangan

Hukum & Kriminal522 Dilihat

Gunungkidul-TransTV45.com||  Di duga melalukukan tindak pidana penipuan seorang investor, Berinisial Hsty/istichomah asal temanggung mendadak Viral, betapa tidak hal tersebut’ karena adanya beberapa Konsumen, yang mengeluh sudah membeli ruko maupun lapak di Pasar Baru Sumber Rejeki di Jalan mantous, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul, DIY namun juga belum bisa di tempati oleh konsumen karena bangunan tersebut belum jadi.

bahkan beberapa konsumen menyebutkan bahwa ia membeli bangunan dua tempat, namun bangunan baru bisa di tempati satu, kerena yang bangunan lapak kedua masih tahap kondisi baru di pondasi.

“Hal tersebut di alami oleh salah satu, konsumen yang enggan di sebutkan namanya, saat di konfirmasi melalui via tlpn’ mrngatakan bahwa dirinya telah membeli dua bangunan ruko (2) senilai kurang lebih RP, 400 jta, tapi baru satu yang bisa di tempati padahal sudah satu tahun lebih dan sudah saya bayar lunas.” paparnya.

“Tak hanya itu hal tersebut juga di keluhkan oleh salah satu seorang warga, di Kalurahan Getas’ Kapanewon Playen karena kurang lebih sudah satu tahun, (1,5) yang lalu, pelaku memesan Mebel jenis, dua set meja, dua buah lemari’ dan satu buah meja riyas dengan nominal total harga, RP 27500,000.namun baru di bayar kisaran separo hingga sampai saat ini belum di lunasi.

“Menurut terduga pelaku Hsty, saat di hubungi melalui Via tlfon dan CAT’ WA selalu bilang ( Ampun Kuwatir pak mesti kulo beresi ), katanya,” bahkan beberapa hari ini setiap di hubungi lewat CAT WA, tidak ada respon.

Sementara di sisi lain menurut keterengan seorang, sopir truk yang enggan di sebutkan namanya saat di konfirmasi lewat via tlfn, oleh awak media pada Jum’at 06/10/2023 mengatakan, hal serupa juga di alami karena matreal yang di pesan pelaku dengan nominal kurang lebih 5,jt rupiyah sampai saat ini belum di bayar.

Pelaku yang sebelumnya mengerjakan, proyek bangunan, dan berkantor di Pasar Baru yang beralamat’ di jalan mantous Kalurahan Playen, Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul, DIY sudah tidak di tempati/kosong.

Namun demikian para konsumen dan para pihak pihak yang merasa di rugikan, tetap berharap ada etikat baik dari pihak pelaku, agar pemasalahan ini bisa di selesaikan secara baik, baik.

namun sebaliknya apabila tidak ada etikat baik penyelesaian dari pelaku maka konsumen akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib.

 

Riyatno

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *