Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkotika Di Dusun I Sei. Bluru

Hukum & Kriminal905 Dilihat

Asahan – TransTV45.com|| Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan pengedar narkoba jenis sabu – sabu di Dusun I Sei Bluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan/Sumut.

Dan kali ini pihak Satnarkoba Polres Asahan yang Dikomandoi Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit berhasil mengamankan SS alias Tompul (44) warga Dusun II Sei Bluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK, MH; melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mengatakan pemuda tersebut diamankan pada hari Senin (23/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB saat hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu – sabu didaerah itu.

Benar bahwa Sat Resnarkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun I Sei Bluru,” ujar Kanit II Ipda Wanter Simanungkalit, Rabu (08/11/2023).

Dia membeberkan kronologis pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggotanya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya, anggota Opsnal Unit II Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan saat mengetahui bahwa SS alias Tompul lagi bertransaksi narkoba, petugaspun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditempat sekitarnya dan ditemukan 1 paket plastik klif berisi butiran kristal diduga Sabu yang disimpan didompet warna Coklat serta 1 buah plastik Asoy warna hitam yang diselipkan di Batang pohon Sawit dan setelah dibuka ditemukan 2 potong pipet, 1 buah bungkusan kertas tisu warna putih yang berisi 1 paket plastik klif ukuran besar diduga narkotika Sabu dan 5  paket plastik klip ukuran sedang diduga narkotika Sabu, 1 buah timbangan elektrik serta uang tunai sebesar 3 Juta Rupiah,” ucap Kanit II Satnarkoba Polres Asahan.

Saat diinterogasi tersangka mengaku bahwa narkoba jenis sabu – sabu tersebut miliknya dan akan dijual kembali dan pelaku saat ini sudah mendekam di ruangan sel Satnarkoba Polres Asahan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya,” pungkasnya.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *