Kapolres Tapteng Pimpin Penandatanganan Deklarasi Perang Narkoba Di SMA N 1 Tukka

Daerah145 Dilihat

Tapteng – TransTV45.com||Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H pimpin upacara Bendera di SMA Negeri 1 Tukka Kel. Tukka Kec. Tukka Kab. Tapanuli Tengah, Senin (13/11/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah X Sibolga, Kepala SMA N 1 Tukka, Perwakilan Kepala Sekolah SMA Wilayah Tapanuli Tengah, Personil Sat Binmas Polres Tapteng Para Guru dan Tenaga Pendidik SMA Negeri 1 Tukka dan Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Tukka.

Rangkaian kegiatan mulai dari upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, Pembacaan dan penandatanganan deklarasi perangi narkotika dan sebagai pelopor anti kekerasan di lingkungan sekolah menengah atas (SMA).

Kapolres Tapanuli Tengah dalam amanatnya menyampaikan bahwa sekolah merupakan wadah terdepan mengantisipasi gerakan radikalisme, antisipasi Intoleransi dan antisipasi penyalahgunaan narkotika dikalangan muda pelajar.

“Kepada seluruh siswa mari memupuk rasa toleransi dalam keberagaman, menolak intoleransi serta perangi narkoba, hindari kenakalan remaja, tawuran antar pelajar yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, masyarakat, maupun nama baik sekolah” ucap Kapolres Tapteng.

Kapolres juga mengajak para siswa siswi untuk waspada terhadap kekerasan fisik maupun seksual serta harus menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan patuh terhadap peraturan Lalu Lintas.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan deklarasi pelajar perangi narkotika dan anti kekerasan yang berisi :

1. Senantiasa menjunjung tinggi pancasila dan UUD 1945 serta cinta tanah air Indonesia

2. Siap memerangi narkoba dan tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba

3. Senantiasa menjadi pelopor anti kekerasan, anti tawuran, anti radikalisme dan anti bullying / perundungan

4. Senantiasa berbudi pekerti luhur dan cinta damai.

 

Lentina Marpaung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *