Miliki Narkotika Pria Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Di Desa Binjai

Hukum & Kriminal1032 Dilihat

Tebing Tinggi – TransTV45.com|| Seorang pria pengangguran berinisial MRA (24) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi usai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai/Sumut, Jumat (10/11/2023).

Kasus ini terungkap setelah petugas dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada seseorang yang diduga memiliki narkoba.

Menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut, Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya ke TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Lewat keterangannya, Plh. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman, Kamis malam (16/11/2023) menyebutkan telah diamankan seorang pria dari pinggir jalan di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar usai diketahui memiliki narkotika jenis sabu – sabu.

“Sat Narkoba telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Dan saat ini sudah dilakukan penahanan di sel Polres Tebing Tinggi,” tuturnya.

Sebelumnya, dari hasil serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan penduduk setempat sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat saat sedang berdiri dipinggir jalan.

“Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka pelaku dan berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, 1 unit HP merek Realme, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik berbentuk runcing, 1 unit sepeda motor yamaha vixion dan uang tunai Rp.310 ribu,” terang Iptu Rudi Asman.

Lalu petugas melakukan interogasi kepada pelaku, dan pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya.

“Atas dasar hal tersebut, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *