GPMI Akan Demo Kadis Kesehatan Kendari, Soal 3 Ambulan & 7 Sumur Bor

Breaking News1647 Dilihat

Kendari-TransTV45.com|| Gerakan Persatuan  Mahasiswa Indonesia (GPMI) mencium adanya dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Kontraktor Pelaksana pada Proyek tujuh sumur bor 1,2 Miliar di Puskesmas Kota kendari dan pengadaan tiga unit mobil ambulance dengan anggaran 3 Miliar.

Koordinator lapangan GPMI La Ode Anas mengatakan dua pekerjaan tersebut sangat tidak masuk di akalnya karena harganya di duga tidak wajar.

“Pekeraan ini menurutku ada dugaan korupsi karena sangat tidak masuk di akalku 3 mobil 3 miliar dan 7 sumur 1,2 miliar, ini di duga kuat ada mark up, ayo kita cocokan di lapangan antara barang dan harga di Lapangan pembelian mobil, juga sumur bor, coba kita cek merek mesin dan kita tanya yang kerja di lapangan berapa biaya yang di habiskan ? inikan tidak masuk di akal, ayo kita bersama PPTK dan dan Kejati Sultra, inspektorat BPK RI kita sama-sama ke lapangan, saya sangat serius karena ini menyangkut keuangan negara, uang yang bersumber dari kami masyarakat sipil”. pungkas Anas.

GPMI mengatakan akan segera bertandang di Polda Sultra, Kejati Sultra, BPK RI dan Inspektorat.

“kami akan segera berdemonstrasi di Kejati Sultra, Polda Sultra, Inspektorat, dan BPK RI. supaya mereka mengaudit dan memproses kasus ini dan segera turun di lapangan, ini adalah dugaan korupsi bermodus pembelian barang dengan memahalkan barang sementara di lapangan harganya tidak seperti itu, oleh karena itu APH harus serius tangani ini, harus segera periksa kontraktor pelaksana.

Pembengkakan anggaran (mark up) merupakan kegiatan pembiayaan yang tidak diinginkan dan melibatkan biaya yang tidak terduga. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2022 terdapat 303 kasus korupsi dengan modus mark up dan penyalahgunaan anggaran.

Melakukan mark up sama dengan tindakan curang atau mempermainkan anggaran. Dari contoh kasus dan ciri-ciri korupsi mark up, maka dana yang dibuat bisa dilebih-lebihkan atau diada-adakan (dana fiktif). Umumnya, kegiatan ini kerap dilakukan pada proyek-proyek infrastruktur, bangunan, hingga teknologi. dan pada dinkes ini juga kami menduga ada pemahalan harga yang mereka buat sendiri” Ujarnya

 

Hasidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Alhamdulillah..masih banyak yang perduli dgn penyelewengan2 yg dilakukan oleh mereka yg katanya penguasa/pengambil kebijakan baik itu oknum aparatur yg berkolaborasi dg pihak swasta/kontraktor, semoga penegakkan hukum terus dilakukan dg tegas demi rasa keadilan bagi masyarakat.