Ternate – TransTV45.com||Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil menciduk satu orang terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua di kelurahan loto kecamatan Ternate Barat pada hari Jum’at tanggal 17/11/2023 sekitar jam 02.40 WIT pekan kemarin. Terduga pelaku berinisial R.D.A alias Iki (33 THN).
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, SIK melalui Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin mengatakan. Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua team Resmob Macan Gamalama dipimpin Kanit Ipda Fahrudin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kel. Loto Kec. Ternate Barat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Macan Gamalama yang di pimpin Kanit Resmob menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Setelah mengamankan, terduga pelaku, tim Resmob membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda di kota Ternate, dan membawa barang bukti hasil curiannya ke Halmahera Tengah untuk di jual.
Dari informasi tersebut, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasatreskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo, SIK; memerintahkan tim Resmob macan Gamalama bersama tim Resmob Cokaiba menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku dan berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang di duga hasil curian, adapun Barang bukti yang diaman sebagai berikut:
4 unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha dengan rincian 2 unit jenis Fino dan 2 unit jenis Mio M3.
Wahyuddin juga menghimbau masyarakat kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk datang ke Polres Ternate bagian Reskrim untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti – bukti kepemilikan. Tutup.
Muksin/Humas Polres Ternate