Dua Pria Pelaku Pencuri Tiang Lampu Di Jalan Imam Bonjol Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal1827 Dilihat

Tebing Tinggi – TransTV45.com|| Usai aksi yang terekam CCTV, dua orang pria dibekuk polisi akibat mencuri 1 buah tiang lampu besi galvanis di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi/Sumut, tepatnya di warung kris coffee, Senin (20/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Masing-masing pelaku berinisial HS (32)  merupakan penduduk Jalan Lama dan SI alias Otoy (25) penduduk Jalan Simalungun Kota Tebing Tinggi ini berhasil diamankan petugas kepolisian dari kediamannya setelah menerima laporan dari korbannya DY (36) warga Jalan Fatimah Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023) yang membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian tiang lampu tersebut.

“Benar dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian tiang lampu. Dan saat ini kedua pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, sambungnya.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal pada Senin (20/11/2023), korban DY selaku pemilik warung sedang berada di warungnya dan hendak mengambil tiang lampu dari gudang untuk selanjutnya memasang tiang lampu tersebut. Saat digudang, DY terkejut karena dirinya tidak menemukan tiang lampu yang dicari.

“DY membuka CCTV yang ada di warung  tersebut, dan setelah dilakukan pengecekan pada rekaman hari Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 04.00 wib terlihat kedua orang pelaku yakni  HS dan SI alias Otoy sedang mengambil 1 buah tiang lampu sepanjang 6 meter dari dalam gudang,” kata Kasi Humas.

Lebih lanjut Kasi Humas menyebutkan merasa tidak terima, kemudian korban DY melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya DY bersama – sama dengan Polisi mencari kedua orang pelaku yang sudah diketahui wajahnya melalui CCTV.

“Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan dari kediamannya masing – masing , lalu dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *