Kesejahteraan Masyarakat Dengan Membangun Konsep Desa Yang Ideal

Daerah122 Dilihat

Kolaka – TransTV45.com|| Desa sebenarnya bisa menjadi Pusat kegiatan, perawatan pengembangan kebudayaan, Menjadi tempat untuk lingkungan hidup yang sehat, sebagai sumber untuk mempertahankan kondisi alam kita dengan baik, desa bisa menjadi lumbung pangan nasional bahkan bisa di targetkan regional.

Desa tidak dijadikan tempat perekonomian saja, kepala desa harus di dukung dan di berikan keleluasaan  untuk dia mengelola desanya sesuai dengan kebutuhan di desanya, termasuk mengelola aparatur desanya.

Tugas pemerintah utamanya yang berada di wilayah Jakarta tidak bisa membuat kebijakan untuk desa yang sama di seluruh desa-desa yang ada di Indonesia, Karena tiap desa tantangannya beda potensinya juga beda, semuanya itu yang mengetahui adalah kepala desa.

Menjadi kepala desa pun tanggung jawabnya sangat  luar biasa,  kami melihat peran kepala desa merupakan kunci untuk memajukan desa, Lalu berikan kewenangan yang cukup, dana desa yang di berikan kepada desa harus di gunakan tepat sasaran, mereka menunjukkan kebutuhan peningkatan dan harus di tingkatkan dana desa itu, dan keleluasaan pengeluarannya, selama ini sering kali pengeluarannya  sudah di atur semua dari pusat.

Sehingga di sebut sebagai pengeluaran- pengeluaran yang wajib untuk sebuah desa itu diatur semua oleh kita,  lalu mereka tinggal menjalankan saja dan kalau mereka meleset ada satu hal yang selalu  menghawatirkan bagi mereka, yaitu kriminalisasi salah sedikit kriminalisasi, dan ini harus di lindungi mereka dari situ.

Jadi kami melihat pembangunan di desa ini adalah pembangunan yang menghormati otonomi desa, berikan keleluasaan kepada kepala desa , lalu ada mekanisme pengawasan yang benar dan baik, kemudian apa yang dihasilkan desanya.

Kepala desa ini bisa ikut dan harus di berikan kewenangan di dalam mengatur mengenai kebutuhan misalnya desa produksi pangan, maka soal pupuk kemudian terkait dengan hasil pertanian hasil perkebunan kepala desa dan perangkatnya itu perlu diberikan keleluasaan untuk bisa ikut membantu itu semua, hari ini kepala desa tidak mampu melakukan itu semua, Jadi kami melihat bila kepala desa bisa mengelola sumber daya dengan baik itu akan membuat desa berubah.

Lalu khusus terkait dengan desa ini, bagaimana badan usaha milik desa Bumdes atau KUD itu dihidupkan dalam arti yang sesungguhnya. Supaya produk para petani, peternak, atau yang bekerja di perkebunan, hasilnya bisa diambil oleh Bumdes atau di ambil oleh  KUD lalu dari mereka di ambil di perkotaan dan ini harus tumbuh tapi kalau Bumdes ini tidak ada maka hidup di situ  berbagai macam tengkulak, merekalah yang akan datang ke petani, mereka datang ke peternak, mereka datang ke petani kebun mereka yang ambil produknya. Kenapa, karena badan usaha milik desa atau KUD tidak menjadi tempat yang menyerap dan tempat yang menyalurkan.

Lalu yang tidak kalah penting ini memang desa adalah kota, bagaimanapun juga kota adalah penggerak perekonomian.

Kota- kota di Indonesia bisa menjadi mesin yang menggerakkan perekonomian ke desa-desa, hari ini  ketersambungan  antara kota dan desa ini belum terjadi dengan baik bahkan 99% hasil bumi semuanya berasal dari desa-desa, yang harus membangun kerja sama  dengan gabungan kelompok tani membuat kontrak dengan mereka membeli produk mereka selama 5 tahun tanpa ada keraguan misalnya mengambil hasil pangan dari pulau Jawa, Sulawesi, dan kota-kota lainnya.

Dengan cara seperti itu kita bisa menyerap produk mereka lewat badan usahanya atau lewat koperasinya dan mereka pun punya pasar ini bisa kita lakukan di kota-kota di seluruh Indonesia, tidak hanya Jakarta dan itu artinya badan-badan usaha baik milik pemerintah ataupun swasta di kota-kota ini memainkan peran untuk menjadi penggerak perekonomian di desa dan punya hubungan langsung dengan desa dan dari pengalaman kami, kepala-kepala desa itu sangat instrumental jadi kami melihat kepala desanya dikuatkan anggaran desanya, dana desanya di tingkatkan.

kewenangannya bagi kepala desa itu diperluas dibuat fleksibel, mereka tentu harus ada mekanisme pengawasan dan mereka diberikan kesempatan untuk memainkan peran yang lebih besar di dalam menggerakkan perekonomian bersama dengan kota..

 

Andi Arka

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *