Di Duga Omas Rumah Sakit Beserta Jajarannya, Tidak Menghargai Pejuang 45

Breaking News738 Dilihat

Muara Enim-TransTV45.com|| Sumsel, Senin, 4/Des/2023. Diduga Pihak Omas Rumah Sakit Tidak menghargai Pejuang 45, Pasal nya bukan tanpa Sebab, Berdasarkan Temuan Awak Media Terastv45.com. Saat melakukan tugas Selaku Kontrol Sosial, Pada Hari, Senin,4,Desember, 2323. Terlihat Jelas Bendera merah Putih Yang Sudah Robek Dan Lapuk masih berkibar Di Lapangan Rumah Sakit Pertama  Di Wilaya Pulau panggung , Semde Darat Laut kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Bendera Merah putih Adalah Lambang Negara Republik Indonesia, Sangat Disayangkan akibat kelalaian Dari pihak Rumah Sakit, Pertama PULAU Panggung Kecamatan Semnde Darat Tenga Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Sehingga Bendera yang Sudah lapuk Dan Robek, Masih tetap berkibar Di tiang bendera Yang terletak di lapangan rumah sakit Pertama.

Berdasarkan Undang undang, Barang siapa yang Sengaja atau tidak Sengaja mengibarkan atau memasang bendera yang sudah Robek dan lapuk, maka Bisa dikarenakan sansi ,Sesuai peraturan Undang Undang yang di cantumkan dalam buku Undang Undang.

Diduga “Ini keteledoran cukup fatal masa dari pihak RSUD PULAU PANGGUNG Kecamatan tidak ada yang tahu tentang peraturan soal bendera yang di atur Undang-Undang No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 Huruf C menyatakan “Setiap Orang di larang mengibarkan Bendera Negara Yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, Atau Kusam.

Pelanggaran itupun dapat di kenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b), apabila sengaja mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana di maksud dalam pasal 24 huruf C, bisa dikenakan sangsi pidana penjara paling lama  1 tahun atau denda paling banyak 100 juta.

Kami dari awak media, menemukan Bendera Merah Putih terpajang di tiang bendera RSUD PRATAMA dalam keadaan Robek Pada tgl 4 DESEMBER 2023 JAM 13.00 WIB.

Wanita Mudah Sala satu Omas Rumah sakit Yang mukah nya tertup masker,  Yang Engan menyebutkan namanya, tidak mau menyerikan namanya, Saat dimintai keterangan oleh Awak media di Rumah sakit tersebut.

Jawab Wanita Yang katanya, Omas, Rumah sakit pertama, Saat di mintai keterangan, oleh Awak media,,”Ya Pak ini Kelalaian kami dan kesalahan kami pak Ujarnya kepada Awak media.

Maka Dari itu Kami Berharap PJ Bupati Muara Enim, DPRD kabupaten Enim , Serta aparat Penegak Hukum, untuk Bertindak Tegas Dengan Direktur Rumah Sakit Pertama Di Wilaya Desa Pulu Panggung Kecamatan Semende Darat Laut kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Agar kelalaian dan keteledoran  mereka menjadi efek jerah. Pungkasnya.

 

Rahman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *