Kapolsek Aek Natas Dan Para Kadus Serta Kaur Desa Terang Bulan Gerebek Kampung Narkoba

Hukum & Kriminal550 Dilihat

Labuhan Batu – TransTV45.com|| Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting, SH dan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, bersama anggotanya serta turut para Kadus juga Kaur desa Terang Bulan gerebek kampung narkoba di Dsn. Kp. Baru Ds. Terang Bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhan Batu Utara.

Kapolres Labuhan Batu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK., melalui Kasi Humas IPTU P. Napitupulu, SH., Kamis (7/12/2023), mengatakan kejadian penggerebekan tersebut pada hari Senin tanggal 20 November 2023 sekira pukul 11.55 Wib.dengan melibatkan turut serta Kadus Kp. Baru dan para perangkat desa, para Kadus serta Kaur Desa Terang Bulan.

Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berinisial TS (38) Dsn Kp. Baru Ds Terang Bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhan Batu Utara berikut barang bukti sbb :

– 12 ( dua belas ) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu.

– 01 (satu) buah plastik klip putih ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu.

– 01 (satu) unit timbangan elektrik/ skill.

– 01 (satu) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram.

– 01 (satu) buah alat isap/bonk.

– 01 ( satu) buah skop terbuat dari pipet.

– 02 (dua) buah mancis.

– 03 (dua) unit HP merek Nokia dan Oppo warna biru.

– Uang tunai sebanyak Rp.960.000.( sembilan ratus enam puluh ribu rupiah )

– 01 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip ukuran kecil.

– 02 (dua) bungkus plastik klip ukuran besar kosong.

– 01 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil kosong.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TS berikut barang bukti di bawa ke Polsek Aek Natas. Terhadap tersangka di kenakan Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Polres Labuhan Batu menyatakan “Perang Terhadap Narkoba” hal ini sangat diharapkan partisipasi masyarakat dan stake holders untuk selalu memberikan informasi akan peredaran narkoba.

Keseriusan Kapolres Labuhan Batu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya Kab. Labura dan Labuhan Batu dengan mendirikan 13 KBN ( Kampung Bebas dari Narkoba ) “tutupnya.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *