Diduga Proyek Siluman Tampa Papan Plang Informasi

Berita, Breaking News527 Dilihat

Sambas-Kalbar, Transtv45.Com|| Menindaklanjuti pemberitaan media Online BN (Bidik Nasional) yang di Terbitkan beberapa hari yang lalu. 10/Desember/2023

Proyek Tampa papan plang informasi sudah jelas Melanggar UU KIP pihak Plaksana wajib Mentaati dan Pihak dinas Terkait wajib Monitor.

Sudah Jelas UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik(KIP) Terkesan Tidak di indahkan dari pihak plaksana.

Tidak sengaja terpantau oleh tim media ini sepertinya ada aktivitas kegiatan Rehabilitasi saluran yang berlokasi di Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, namun tidak jelas karena tidak ada papan informasi yang kemungkinan kuat dugaan bersumber dari dana siluman.

Jika kegiatan ini bersumber dari dana negara jelas pelaksana kegiatan diduga telah sengaja mengabaikan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dan Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 disebutkan dalam mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya seakan tidak berlaku oleh pelaksana jika kegiatan ini bersumber dari dana negara.

Selain itu dari hasil pantauan tim media ini terlihat jelas pekerja tidak dilengkapi dengan Safety atau (K3) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, seperti diterangkan yang dilansir dari berbagai sumber tentang Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

“Untuk diketahui pada tahun lalu dilokasi ini juga ada Kegiatan yang sama dengan nama Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada Daerah Irigasi yang Luasnya Disawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah, Sub Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa meliputi Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, informasi tersebut didapat dari foto papan plang kegiatan pada tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. LAWANG SUKSES untuk menyampaikan keterbukaan ke publik.

Penjabat di Dinas PUPR kabupaten Sambas saat dikonfirmasi via Whats’up menerangkan,” Udah di kerjakan same kontraktor nye pak, semari memang kerjaan belum selesai, Konsultan sudah berkoordinasi dengan pihak2 terkait di desa, termasuk pak kepala dusun, jadi tidak ada pekerjaan yang tahun lalu di jalur tersebut dan sesuai kondisi eksisting dilapangan, saluran sangat perlu dilakukan penggalian/rehab, karena endapan lumpur sudah banyak. Ini sangat membantu masyarakat yang ada di lokasi tersebut,”jawabnya.

Edisi: Bersambung………

Sampai berita ini ditayangkan awak media ini belum mendapatkan kontak person para pihak yang terkait, untuk di Konfirmasi.

Berita ini diterbitkan di kutip dari salah satu media online BN  (Tim)

Editor: Eddy (Korwil Kalbar) & Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *