Disperindag Tual Salurkan Mitan Jelang Natal Dan Tahun Baru

Daerah102 Dilihat

Tual – TransTV45.com|| 25 KL jelang Nataru. Kerjasama Pemda dan Hiswana Migas pada 5 agen minyak Tanah di Kota Tual. Pengawasan Mitan Ekstra Droping.Jelang Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kota Tual  Dinas Perdagangan Dan Perindustrian.Selasa, 19/12/2023.

” Kita sudah mulai menyalurkan ke agen minyak, khusus kepada umat kristiani di wilayahnya dan dilayani masyarakat yang merayakan Nataru,”katanya.

” Hari ini, ada disalurkan ke agen Minyak dalam kota seperti ,Desa Taar, Jalan Taar baru samping Gereja , Desa Ngadi, Desa Dullah laut, Aspol, Sinar Pagi,  Un Pasar Malam, Un Pantai, Ohoitel, Lairkamor, Kampung Baru dan penyaluran minyak tanah ini untuk membantu warga terutama yang akan merayakan Natal.

” Dengan begitu, warga tidak kesulitan mencari minyak tanah untuk kebutuhan memasak hidangan untuk hari raya Natal.

Kata dia, bahwa setiap rumah tangga akan mendapat alokasi minyak tanah sebanyak 10 liter dengan harga Rp 4.000 per liter, sehingga untuk 10 liternya warga wajib membayar sebesar Rp.40 ribu.”Jelas Darmawati Amir.

Berikut Pimpinan CV Pengawasan Mitan Ekstra Droping.Jelang Natal dan Tahun Baru,  Pmpinan CV HS Pratama, Pimpinan CV Surya Mitra Perkasa, Pimpinan CV Akbar Jaya Malra, Pimpinan CV Sumber Karya, Pimpinan CV Ulfa Mutiah.

Kepala Disperindag Kota Tual, Ibu Darmawati Amir,SKM, mengatakan Sehubungan rencana penyaluran Ekstra Droping BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah yang dimulai tanggal 19 Desember 2023, maka dalam rangka sinergitas pelaksanaan pemantauan dan pengawasan.

“Kami harapkan saudara menghimbau kepada PMT saudara khususnya PMT yang mendapatkan jatah Ekstra droping agar melaksanakan penjualan sesuai ketentuan yang berlaku.”Tuturnya.

“Bahwa guna kelancaran distribusi serta pemerataan pemenuhan Minyak Tanah ekstra droping perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

” Bahwa penyaluran Ekstra Droping Minyak Tanah merupakan upaya pemda bekerja sama dengan Hiswana Migas untuk membantu memenuhi kebutuhan BBM dalam rangka Natal dan Tahun Baru sehingga Penyaluran Ekstra Droping ini memprioritaskan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

” Tidak menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (Rp.4.000/liter) sebagaimana telah di tetapkan dengan Surat Keputusan walikota Tual Nomor 278 Tahun 2023.

“Maksimal pembelian 10 liter per Kepala Keluarga dan menunjukan KK dengan prioritas masyarakat sekitarnya.

“Dilarang keras menjual Mitan di luar kebutuhan Rumah Tangga, Usaha Mikro dan Penerangan lampu nelayan kecil.

“Pengawasan dilakukan oleh Pemda dan lintas sektor terkait dan jika ditemukan penjualan diluar ketentuan tersebut, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diminta perhatian dan dukungan semua PHT untuk tunduk dan patuh pada ketentuan yang berlaku ” Ucapnya.

 

Komar Efruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *