
DELI SERDANG, Transtv45.com // Proyek pembangunan di SD Negeri 104240 Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik. Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Evergreen International Paper yang sebelumnya diumumkan untuk mendukung pembangunan sekolah diduga belum disajikan secara transparan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah sebagian pekerjaan justru dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pembangunan yang sedang berlangsung meliputi rehabilitasi ruang kelas, pembangunan laboratorium, kantin sehat, musala, pagar sekolah, hingga rumah penjaga.
Sorotan menguat setelah diketahui bahwa pembangunan laboratorium, kantin sehat, dan musala sebelumnya diperkenalkan sebagai bagian dari program CSR PT Evergreen International Paper. Namun, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang memuat besaran dana CSR maupun rincian penggunaannya.
Sebaliknya, papan informasi yang terpasang hanya mencantumkan sumber anggaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika pembangunan tersebut memang berasal dari dana CSR perusahaan, mengapa informasi mengenai nilai bantuan dan pelaksanaannya tidak dipublikasikan secara terbuka? Sebaliknya, apabila pekerjaan menggunakan APBD, bagaimana posisi serta realisasi dana CSR yang sebelumnya telah diumumkan.
Selain itu, hampir setiap item pekerjaan diketahui dikerjakan oleh 6 CV yang berbeda. Hal ini turut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan proyek, pembagian paket pekerjaan, serta kejelasan sumber pendanaan masing-masing kegiatan.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri 104240 Wonosari mengaku tidak mengetahui secara rinci asal-usul maupun mekanisme bantuan tersebut.
“Saya tidak mengetahui semua bantuan itu karena saya baru masuk sebagai kepala sekolah pada Februari 2026,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan, penetapan sumber pendanaan, hingga pelaksanaan proyek yang kini sedang berjalan.
Transparansi dinilai menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya tumpang tindih pendanaan maupun kekeliruan dalam penyajian informasi kepada masyarakat.
( Sopian )





