Natal 2023 : 69 Napi Narkoba Dapat Remisi Khusus

Breaking News264 Dilihat

Palu-TransTV45.com|| Sebanyak 251  orang narapidana (napi) pemeluk agama Kristen berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sulawesi Tengah mendapat remisi khusus natal 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkum dan HAM Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengatakan, adapun rinciannya , narapidana menerima pengurangan masa hukuman RU 1 sebanyak 251 orang terdiri dari 41 orang lapas Palu, 47 orang lapas Luwuk, 13 orang lapas Ampana, 11 orang lapas Toli-toli, 43 orang lapas Kolonodale, 3 orang lapas Leok, 13 orang lapas Parigi, 11 orang lapas perempuan, 6 orang Rutan Palu, 18 orang Rutan Donggala dan 46 orang Rutan Poso. Dan 1 orang anak binaan lapas Luwuk.

“Sedangkan narapidana tindak pidana korupsi memenuhi syarat dan diusulkan mendapat remisi khusus sebanyak 8 orang terdiri dari Lapas Palu, ,Ampana, Kolonedale, Parigi,Lapas Perempuan Palu,Rutan Palu masing-masing 1 orang ,2 orang lapas Luwuk,”tutur Ricky dalam keterangan tertulis di terima Media transTV45.com Minggu (24/12/2023).

Ia menyebutkan, narapidana tindak pidana narkotika 69 orang terdiri dari 26 orang lapas Palu, 1 orang lapas Luwuk, 3 orang lapas Ampana, 4 orang lapas Toli-toli, 15  orang lapas Kolonodale, 1 orang lapas Leok, 2 orang lapas Parigi, 6 orang lapas perempuan, 8 orang Rutan Donggala dan 6 orang Rutan Poso.

“Dari Total jumlah narapidana dan tahanan  3.816  Kapasitas hunian 2044, over kapasitas 87 persen,” ujarnya.

Ricky menambahkan, bahwa remisi khusus tersebut diberikan kepada narapidana dan anak binaan beragama Kristen, besaran remisinya pun berkisar selama satu bulan sampai enam bulan.

“Narapidana diajukan menerima remisi merupakan narapidana memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik hingga menjalani pidana minimal enam bulan kurungan,” pungkasnya.

 

Rut yohanes

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *