Rudapaksa Penumpang, Driver Online Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara

Hukum & Kriminal192 Dilihat

Manado-TransTV45.com|| Sabtu, 25 Desember 2023, Pukul 14.54. Tim Bravo Resmob on the Road Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pemerkosaan.

Pelaku diketahui berinisial RK (22) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Sedangkan, korban adalah seorang mahasiswi berinisial RA.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kasus berawal saat korban memesan ojek online dari indekosnya menuju Jalan 14 Februari, Teling Atas, Kecamatan Wanea.

Kala itu, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ojek online datang dengan motor VariO berwarna merah.

Saat di perjalanan, pelaku tidak mengantarnya sesuai titik, justru ke lokasi kejadian.

“Pelaku mengancam, menganiaya, dan memperkosa korban hingga tak berdaya, menyebabkan korban mengalami luka bengkak di wajah,” jelas Ipda Agus Haryono, Sabtu (23/12/2023).

Korban kemudian melaporkan masalah ini Polresta Manado.

Tim Bravo ROTR Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku kasus rudapaksa.

Tim Bravo ROTR merespons laporan ini dengan cepat, melakukan penyelidikan di wilayah Malalayang, dan berhasil mendapatkan ciri-ciri motor yang digunakan oleh pelaku.

“Dengan informasi ini, tim berhasil mengamankan pelaku yang tengah asyik minum miras di wilayah Malalayang. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku beserta motornya diamankan ke Mako Polresta Manado “Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” jelasnya.

 

ROBERT MANTIRI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *