Pelaku Penipuan Berkedok Makelar Kasus Di Laporkan Ke Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal387 Dilihat

Jakarta – TransTV45.com|| Seorang pria berinisial MT alias Mike alias Bobi pada 29 Desember 2023 di laporkan ke polda metro jaya dengan laporan Nomor STTLP/B/7795/XII/2023/SPKT/POLDA METROJAYA, oleh pengacara korban atas tuduhan penipuan berkedok makelar kasus,atas aksinya Mike berhasil menipu korban sebesar 1.5 miliar

Awalnya MT datang menawarkan solusi untuk menyelesaikan pemasalahan di kasasi dan kejaksaan,karena saling kenal korban percaya dan menyerahkan uang yang di minta sebesar 1.5 miliar,belakangan setelah di tanyakan perkembangan permasalahannya pelaku mengatakan bahwa sedang dalam pengurusan.

Setelah sekian lama belum ada kejelasan korban merasa curiga  kemudian mencari informasi,namun informasi yang di dapat ternyata kasus tersebut tidak pernah di urus dan uang yang diserahkan digunakan untuk kepentingan pribadi, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan barang bukti berupa transaksi keuangan hasil transferan dan percakapan whats app.

Ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan hal yang sama,dan sudah ada yang menjadi korban, modus pelaku yaitu menawarkan bantuan hukum namun akhirnya tidak ada yang di selesaikan pelaku juga diduga mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu serta mencatut nama pejabat Mahkamah Agung untuk memuluskan aksinya.

Menanggapi hal ini Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Nasionalis Anti Korupsi ( INAKOR ) Rolly Wenas mengatakan, Pihaknya menghimbau Kapolda Metro Jaya dan jajarannya harus mengusut tuntas kasus ini sebab saat ini banyak sindikat mafia hukum membawa bawa nama pejabat di lingkungan Polri,Kehakiman,Kejaksaaan serta Mahkamah Agung untuk memuluskan aksi penipuan seperti ini.

 

(SM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *