Banjit, Way Kanan – TransTV45.com || Lagi-lagi Kampung Donomulyo viral di beberapa media online terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung nya Hery Sugiantoro.
Dalam pembangunan fisik rabat beton di dusun IV, sepanjang 100 M Lebar bangunan 2.5 M dengan total nilai Anggaran Rp.68.851.000′, juta rupiah.
Hal ini diketahui pada saat awak media mengkroscek pekerjaan rabat beton tersebut, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya pembangunan rabat beton di dusun IV, Sabtu (06/01/2024).
Dugaan korupsi yang dilakukan Oknum KKM tersebut disinyalir dalam pembelian material bangunan batu yang hanya menggunakan 1 (satu) ukuran dan mengurangi volume bangunan yang cukup menyita perhatian, hal ini menyebabkan kerugian negara dan kerugian fungsi kwantitas di tengah-tengah masyarakat yang tidak mengetahui sepenuhnya kinerja kerja Oknum Kepala Kampung beserta perangkatnya.
Oknum Kepala Kampung seperti ini di duga keras merusak citra kepala kampung dan merusak tatanan dalam program pemerintah bebas korupsi, maka diharapakan kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum dapat memeriksa seluruh kegiatan Kampung Donomulyo dalam pengAlokasian Dana Desa sejak tahun 2022-2023, sehingga dapat memberikan efek jera dan dapat mengurangi tindak pidana korupsi yang dilakukan guna memperkaya diri dari jabatan Kepala Kampung yang seharusnya bertujuan mensejahterakan masyarakat dan melakukan kegiatan pembangunan sehingga dapat tercipta kampung yang mandiri dan maju dalam setiap sisi.tim.
(JNI.45.cs)