Lampung||TransTV45.com|| Ketua DPD Nasdem Lampung Timur Yusran Amirullah didampingi kuasa hukumnya, Gunawan Parikesit mendatangi Polda Lampung untuk mengadukan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, pada Rabu. 10/1/2024.
Dia mengadukan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad atas penipuan dan penggelapan uang Rp 2 miliar.
Dia juga membawa bukti 4 kwitansi berisi keterangan “uang titipan” yang ditandatangani Musa Ahmad pada 29 Juli 2010. Tiap kwitansi bertulisan Rp500 juta sehingga totalnya Rp2 miliar.
“Sebelum jadi Bupati pada tahun 2010 bulan Juli, Musa Ahmad datang ke rumah dia pinjam uang Rp2 Miliar,” kata Yusran di SPKT Polda Lampung.
Yusran mengatakan, dirinya sudah melakukan somasi dua kali, salah satunya ke Polda Lampung. Tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian.
Somasi pertama dilayangkan pada 11 Desember 2023 dan somasi kedua disampaikan pada 18 Desember 2023
Kuasa Hukum Yusran, Gunawan Parikesit menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan diskusi dengan pihak kepolisian untuk melaporkan Musa Ahmad. Tetapi setelah diskusi, pihaknya akhirnya membuat pengaduan.
“Setelah diskusi, kesimpulannya kami melalui pengaduan,” kata Gunawan.
Hingga berita ditayangkan, Musa Ahmad belum bisa dikonfirmasi.
JNI.45.cs