Kaur Bengkulu||TransTV45.com||Atas nama Tudi Idiansah Salah satu warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu , menjadi korban pemalsuan nomor plat kendaraan bermotor milik nya.sebagai masyarakat sangatlah berharap kepada pihak bersangkutan tuntaskan pemalsuan ini.
Terungkap nya kejadian ini ketika hendak membayar pajak kendaraan milik nya pada (08/01/2023) di samsat Kabupaten Kaur.Setelah di Cek nomor polisi kendaraan motor atas nama Tudi Idiansah dengan nopol BD 5602 WI
,di belokir ETLE,TGL:05/12/2023 pukul 23.01.09.
ETLE berdasarkan: nota dinas dari SUBDIT GAKKUM tanggal 19 November 2023 tentang tilang ETLE (POLDA BENGKULU). Sehingga belum bisa untuk membayar pajak .
Pada hari Selasa,(09/01/2024)Tudi langsung datang ke subdit gakkum Polda Bengkulu untuk memastikan kebenaran nya .Setelah di cek no pelat kendaraan nya di layar ETLE ternyata dengan nomor plt yang sama ,jenis motor yang sama,warna motor yang sama di Kendari oleh satu laki laki dan perempuan orang yang tidak di kenali olehnya.
Setelah itu petugas langsung cek fisik kendaraan bermotor milik nya baik nomor plat kendaraan,jenis motor, beserta warna nya semuanya sama.
Dengan adanya kejadian ini terpaksa membayar tilang ETLE membuka belokir demi untuk kelancaran membayar pajak kendaraan miliknya.
Sedangkan motor milik nya hanya berada di kabupaten kaur,belum pernah sama sekali di bawa sendiri maupun di pinjamkan kepada orang lain ke Kota Bengkulu.
Motor ini saya beli secara cesh dengan nama saya sendiri di dealer motor honda kota Bintuhan kaur.
Kata Tudi kepada Media ini .
Saat di konfirmasi awak media ini dengan petugas subdit gakkum Polda Bengkulu,membenar kan motor tersebut dengan nomor pelat ,warna ,jenis motor yang sama kena tilang ETLE di Jalan Hibrida.
Harapannya kepada Polda Bengkulu untuk menindak tegas apa bila ada menemukan motor tersebut karena saya sudah di rugikan dan takut nya nanti terjadi lagi hal yang serupa.
Lukman Suhadi