Muba Sumatra Selatan||TransTV45.com|| Sabtu 13 Januari 2024 meskipun sudah pernah di ingatkan bahkan di himbau secara langsung oleh Kapolda Sumsel. Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo S .I K .,M.I.K., beberapa bulan yang lalu tentang larangan kegiatan ilegal Refinery di wilayah hukum polres Muba tapi apa yang terjadi,
Secara kenyataan kegiatan ilegal Refinery masih tetap ada dan terus beraktivitas, seperti kebal dengan hukum
bedasarkan informasi yang di dapat dan dari penerbitan pemberitaan media online yang ada di Muba,beredar tentang terjadinya kebakaran masakan minyak ( Ilegal refinery), masing masing di wilayah kecamatan babat Toman dan kecamatan Keluang
Untuk kejadian di kebakaran masakan minyak Ilegal di wilayah kecamatan babat Toman terjadi hari Jumat (12/01/2023)
Sedangkan untuk kejadian di kecamatan Keluang di simpang ( A 7 )sekitar pukul 12.30 Sabtu (13/1/2024)
Sementara itu Kapolsek Keluang Nirwan saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait kebakaran tersebut
Terpisah Kapolsek babat Toman Rama Yudha saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp Terkait kebenaran Tentang adanya dugaan kebakaran masakan minyak di wilayah hukum nya sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban,
(G) salah satu warga masyarakat kabupaten Muba mengatakan Diduga kegiatan ilegal Refinery ada yang membekingi oleh oknum
Menurut nya jika tidak ada yang membekingi mana mungkin kegiatan tersebut dapat ber aktivitas secara terbuka / tidak takut dengan hukum ungkap nya
Rudi