Bengkulu Selatan||TransTV45.com||Seorang remaja pria berinisial M (18), warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan petugas Unit Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu atas kasus pencurian.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi dalam keterangannya mengatakan, terduga pelaku dilaporkan oleh korban Maya Puspita Rahayu (19), seorang mahasiswi warga Durian Seginim Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam laporannya, korban mengaku uang yang tersimpan di rekeningnya senilai Rp 103 juta diduga dicuri oleh terduga pelaku.
Adapun, kronologis kejadiannya, bermula pada Minggu (7/1/2024) sore, ketika korban dan terduga pelaku pergi jalan bersama. Saat itu, terduga pelaku menemani korban untuk setor tunai di ATM BRI Cabang Manna senilai Rp 11,7 juta. Saat setor tunai tersebut, terduga pelaku berada disamping korban.
Setelah setor tunai, korban dan terduga pelaku pergi ke Pantai Pasar Bawah dan korban meminta terduga pelaku membelikan makanan dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Naasnya, dompet korban berada di jok sepeda motor tersebut. Hingga kemudian, terduga pelaku membelikan makanan, setelah korban makan dan duduk-duduk di Pantai Pasar Bawah bersama terduga pelaku, keduanya memutuskan untuk pulang.
“Korban setelah itu mengecek saldo rekeningnya di BRI Link, namun saldo yang tersisa hanya Rp 3,1 juta dari nilai total semula Rp 105 juta. Jadi korban kehilangan saldo Rp 103 juta. Korban kemudian melapor ke Polres Bengkulu Selatan dan berdasarkan penyelidikan, pada Senin (15/1/2024) kita amankan terduga pelaku .
Tim Redaksi