Kolaka||TransTV45.com|| Kepala Desa (Kades) Donggala, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Irfandi membuka resmi kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa setempat tahun 2024.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kades Donggala, Babinsa Desa Donggala, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh Perempuan, dan para perangkat desa yang akan dilantik, bertempat di balai kantor Desa Donggala, Senin (22/01/2024).
Dalam Sambutannya, Kades Donggala Irfandi, mengucapkan selamat kepada para perangkat desa yang baru dilantik.
Irfandi mengatakan, sebelum melakukan pelantikan ini, sebelumnya sudah melaksanakan seleksi pengangkatan perangkat desa.
Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Perangkat Desa diberhentikan pertama karena Meninggal Dunia, Memundurkan diri dan karena diberhentikan. Masa tugas perangkat desa maximal 60 tahun,” ungkapnya.
Irfandi berharap agar Perangkat desa yang baru dilantik ini agar bersama-sama membangun Desa. Kemudian terkait adanya polemik pemilihan kades yang lalu agar dilupakan.
“Mari kita fokus membangun desa yang kita cintai ini,” ajaknya.
Sementara itu, Dalam Sambutanya Babinsa Donggala harapnya, Hendrik, tak lupa Mengucapkan selamat kepada yang baru mendapatkan SK dan dilantik.
“Mari bersama-sama kita bantu Kades Donggala, arena tanpa bantuan semua pihak, kades tidak akan mampu bekerja sendiri guna untuk memajukan desa donggala,”harapnya.
Untuk diketahui adapun posisi mutasi perangkat desa yang baru dilantik diantaranya Khaerunnisa dari kepala seksi pelayanan menjadi sekretaris desa, Muhajir dari Sekretaris Desa menjadi Kepala Seksi Pemerintahan, Taska Dari Kepala seksi pemerintahan menjadi Kepala selsi kesejahteraan.
Kemudian, Muhammad Asfar Zaad sebagai Kepala urusan keuangan, Hasri sebagai Kepala urusan TU dan Umum, Jumasrin Dari kepala seksi kesejahteraan menjadi kepala urusan perencanaan.
Sementara untuk Kepala Dusun diantaranya, Baharuddin sebagai kepala Dusun 1, Masdar Ari fandi Kepala Dusun 2, Syafaruddin Kepala Dusun 3, Anwar Kepala Dusun 4, Wahyuddin Kepala Dusun 5, dan Alimuddin Kepala Dusun 6.
Dari beberapa aparat desa yang resmi di Lantik, M. Herawan, Abd selaku DPP LSM Laki P45 menambahkan, kami sangat berharap agar kedepannya masyarakat bisa bekerjasama membangun desa Donggala bersama-sama memajukan desanya agar kedepannya desa Donggala bisa di jadikan desa percontohan di beberapa desa-desa yg ada di wilayah Kolaka, Jangan ada lagi kecurangan mengintimidasi masyarakat seperti kepemimpinan kepala desa sebelumnya yang mengambil hak- hak masyarakat untuk memperkaya diri sendiri, ucapnya
Tim Redaksi