Batang Hari||TransTV45.com|| Terkuak dugaan pungutan liar disekolah menengah atas, di kecamatan Maro Sebo Ulu, perihal ini berawal ketika salah seorang wali murid menuturkan kemedia ini pada Rabu 24 Januari 2024.
Menurut informasi sumber yang enggan namanya dituliskan dimedia ini mengatakan.
“Dengan adanya sumbangan disekolah berbentuk uang ini sudah sangat meresahkan wali murid bang. Karena besaran nominal yang harus kami keluarkan setiap bulanya capai Rp 50.000 rupiah setiap perbulannya, yang sebelumnya hanya Rp 25000/ bulan, kini menjadi Rp 50.000/bulan, beberapa wali murid sudah banyak yang mengeluh. “Katanya.
Tambahnya, “Yang mana sejumlah uang yang terkumpul tersebut akan disetorkan ke-Komite sekolah dan selanjutnya akan diberikan kepada kepala sekolah, dengan dalihnya untuk membayar gaji Guru honorer. “Bebernya.
Menurut nya. “Ada beberapa bentuk-bentuk pungutan di sekolah, baik pungutan resmi maupun pungutan liar. Pungutan resmi adalah pungutan yang memiliki dasar hukum dan tidak melanggar peraturan yang ada, sementara pungutan liar (pungli) adalah pungutan yang tidak memiliki dasar hukum meski telah didahului dengan kesepakatan para pemangku kepentingan. Karena pada dasarnya kejahatan juga bisa dilakukan melalui sebuah kesepakatan dan pemufakatan (pemufakatan jahat).
“Ia berharap kepada pihak pemerintah maupun pihak penegak hukum untuk dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap oknum yang sengaja melakukan dugaan pelanggaran hukum, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. “Harapanya.
Rian