Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di Desa Aek Loba Pekan Asahan Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal831 Dilihat

Asahan||TransTV45.com|| MH (25) dan MAT (20), keduanya warga Jalan Ghajali Sinaga, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu Kabupaten Labura, ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pencurian sepeda motor milik Supriadi (39) di teras depan rumah di Lingkungan III Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasa, Kabupaten Asahan Minggu (21/01/2024) sekira pukul 05.30 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra, SH mengatakan, kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, setelah keberadaan keduanya diketahui.

“Setelah diketahui, kedua pelaku ditangkap kemarin, Jumat (26/01/2024) , di lokasi yang bersamaan di Dusun IV Desa Aek Ledong Kecamatan Ledong Kabupaten Asahan.

“Awalnya pada saat itu korban yang baru pulang dari mesjid setelah sholat subuh korban singgah dirumah orang tuanya dan memarkirkan Sepeda motornya di teras depan rumah, lalu pada saat hendak pulang korban sudah tidak menemukan sepeda motornya yang diparkir tadi di teras rumah tersebut, lalu koban berusaha mencarinya disekitar Tkp namun hingga kini tidak ditemukan lagi.

“Pada hari Jumat tanggal (26/01/2024) sekira pukul 02.00 wib, Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba, SH dan unit opsnal Reskrim mendapat informasi kedua pelaku berada di Lingk VI Kelurahan Aek Loba pekan selanjutnya Personil Reskrim berangkat ke TKP dan langsung mengamankan ke dua pelaku kemudian setelah dilakukan interogasi kepada kedua pelaku mereka mengatakan bahwa merekalah yang mengambil sepeda motor Vixion tersebut, yang mana Sepeda motor Vixion tersebut masih disimpan di rumah teman terlapor yang rencananya akan dijual Kepada orang lain

Dan saat ini kedua pelaku sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polsek Pulau Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tutup AKBP Afdhal Junaidi, Sabtu (27/01/2024).

Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *