Satnarkoba Polres Tanah Karo Gagalkan Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Berastagi

Hukum & Kriminal1076 Dilihat

Karo||TransTV45.com|| Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu.

 

Pengungkapan ini dilaksanakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga, Kel. Tambak Lau Mulgap I, Kec. Berastagi Kabupaten Karo, Selasa (06/02/2024) pukul 14.00 WIB.

 

Seorang laki – laki dewasa inisial HAG(43), diamankan dengan dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang seberat netto 2,66 (dua koma enam enam) gram.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henri Tobing, S.H, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika sabu – sabu di sekitar Jalan Kenanga Kelurahan Tambak Lau Mulgap Berastagi.

 

“Langsung kita respon dan turun melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap HAG di Jalan Perwira Berastagi pada Selasa (06/00/2024) lalu,” kata Henri, Jumat (09/02/2024) di Mapolres Tanah Karo.

 

Saat penangkapan HAG, langsung dibawa ke rumah kontrakan tempat ia tinggal di JL. Kenanga, dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu paket didalam plastik klip berles merah seberat netto 2,66 (dua koma enam enam) gram, yang terletak dibawah tempat tidur HAG.

 

Barang bukti lain yang berkaitan juga turut ditemukan yakni 22 (dua puluh dua) lembar plastik klip dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, yang kesemuanya beserta narkotika sabu tersebut tersimpan di dalam 1 (satu) buah plastik asoy warna hijau.

 

“Jadi hasil lidik sebelumnya, kita indikasikan HAG akan membagi paket sabu tersebut ke paket yang lebih kecil yang rencananya akan di edar gelapkannya kembali,” tambah Kasat.

 

Uang tunai sebesar Rp. 400 ribu milik HAG yang diduga kuat uang hasil penjualan narkoba juga turut diamankan darinya. “Saat penangkapan HAG mengakui bahwa narkotika jenis sabu – sabu tersebut adalah miliknya untuk dijualnya,” kata Kasat.

 

Saat ini HAG sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses

 

 

Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *