Palu||TransTV45.com||Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu menerima kunjungan istimewa dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Palu pada Senin (12/2).
Dalam pertemuan tersebut, KA.Rupbasan Kelas 1 Palu, Usman, bersama Kasubsi Adper Tricipto & Kasubsi Pamlola Jhonson, merangkul sinergi yang kuat antara kedua lembaga tersebut.
Usman menegaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan penyelamatan dan pengamanan benda sitaan serta barang rampasan negara (basan dan baran).
Keterbukaan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kokoh dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi keduanya.
Dalam suasana akrab, delegasi dari BPPHLHK Palu diberikan pemahaman mendalam oleh tim Rupbasan tentang proses pengelolaan basan/baran.
Usman juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat membawa dampak positif dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, Usman memproyeksikan bahwa koordinasi yang erat antara Rupbasan dan BPPHLHK akan memberikan kontribusi signifikan terhadap optimalisasi pengelolaan basan/baran. Langkah ini dianggap sebagai langkah konkret dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Dalam mengakhiri pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama di masa depan. Hal ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam tugas bersama mereka demi keadilan, keamanan, dan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Palu.
Sinergi antara Rupbasan Palu dan BPPHLHK diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat diadopsi secara luas dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Rut Yohanes