Kalipapan Way Kanan||TransTV45.com || Oknum Guru ngaji tak terduga pelaku pencabulan dan perkosaan 9 (sembilan) siswi di Kampung Kali Papan Kecamatan Negeri Agung,sudah ditangkap.
Usai dibekuk, polisi mengungkap modus dan akal bulus di balik aksi cabul dan perkosaan yang dilakukan pelaku tak terduga berinisial M(47).Jumat (23/02/2024)
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kampung Kali papan Diruqyah (Pengobatan), salah Satu warga yang tidak mau di sebutkan Namanya menjelaskan, modus pelaku yakni dengan memanggil beberapa siswi atau murid perempuan ke rumahnya untuk diajari mengaji dan di ruqyah.
“Modus yang digunakan ini pelaku berinisiatif sendiri memanggil korban ke rumahnya untuk diajar mengaji,” tegas Salah Satu warga yang tidak mau di sebutkan Namanya.
Setelah para korban dipanggil untuk belajar mengaji di rumah pelaku, kemudian pelaku melakukan pencabulan dan perkosaan.
“Pelaku mencabuli anak korban di kamar tidur,”jelasnya.
Setelah para korban dicabuli, pelaku kemudian Oknun guru ngaji menjelaskan ruqyah mengeluarkan jin dari tubuh agar tidak menceritakan kepada orang lain.
Singkat cerita, atas perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap setelah tim penyidik memeriksa 4 korban dan mengambil keterangan dari 4 orang tua korban.
“Pelaku sudah kami amankan. Dari 4 keterangan Saksi memang benar pelaku melakukan pencabulan terhadap para korban,”Tutupnya.
JNI45.cs