Palu||TransTV45.com||Karupbasan Kelas I Palu, Usman, bersama Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Johnson, menunjukkan komitmennya dalam memberikan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) dengan mengikuti kegiatan pencanangan P2HAM di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Jum’at (1/3).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Sulteng.
Pencanangan P2HAM ini bertujuan untuk mengukuhkan komitmen seluruh UPT Kemenkumham Sulteng dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi kepada semua orang, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui, serta anak.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh Kepala UPT Kemenkumham Sulteng menandatangani surat pernyataan kesiapan untuk:
1. Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria dan indikator P2HAM.
2. Memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan.
Penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Forkopimda.
Kepala Karupbasan Palu, Usman, menyatakan dukungan penuhnya terhadap P2HAM. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua orang, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Usman menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pegawai Karupbasan Palu tentang P2HAM. “Kami ingin memastikan bahwa semua pegawai memahami dan menerapkan prinsip-prinsip P2HAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan pencanangan P2HAM ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bermartabat di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Rut Yohanes