Sambang, Cara Bhabinkamtibmas Desa Piru Dekatkan Diri Dengan Warga Binaan

Breaking News137 Dilihat

SBB||TransTV45.com||Bhabinkamtibmas Desa Piru Polsek Piru Polres Seram Bagian Barat Bripka Max. Ngilawana melakukan sambang ke tempat Foto copy dan penjilitan milik Carel Nusaly yang bertempat di Desa Piru Kec. Seram Barat Kab. SBB. Senin 11/03/2024.

 

Sebagai bentuk upaya Bhabinkamtibmas Desa Piru untuk mendekatkan diri kepada warga binaan, giat sambang ini juga bertujuan untuk menyerap keluhan dan informasi kamtibmas di sekitar lingkungan warga binaan .

 

Dalam kegiatan sambang, Bripka Max. Ngilawana menyampaikan himbauan kamtibmas agar setiap warga binaan dapat berperan aktif menjaga keamanan di sekitar lingkungan masing – masing. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kontrol keamanan dan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat didesa binaan. “pungkas Bripka Max. Ngilawana.

 

Bhabinkamtibmas Desa Piru juga menghimbau kepada pemilik sepeda motor yang terparkir di depan foto copy agar selalu memeriksa sepeda motor sebelum di tinggal guna mengantisipasi kejadian tindak pidana khususnya 3C agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan kepada pegawai foto copy apabila ada kejadian permulaan awal tindak pidana agar secepatnya menghubungi Polsek Piru ataupun menghubungi Bhabinkamtibmas.

 

Kapolsek Piru AKP S. J. Leimena mengatakan, kegiatan Patroli Dialogis ini, selain mencegah kejahatan atau aksi kriminalitas, juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sudah menjadi kewajiban selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Binaan untuk memberikan informasi dan himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di Desa Binaannya.

 

“Apabila ada kejadian permulaan awal tindak pidana agar secepatnya menghubungi Polsek Piru ataupun menghubungi Bhabinkamtibmas. Selain itu kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Piru agar terus mengajak masyarakat bersama – sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, sehingga diharapkan kondusifitas tetap terjaga. “pungkas Kapolsek Piru.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *