Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Kasus Pidana Perjudian Di Kampung Bungur 

Hukum1168 Dilihat

 

Asahan||TransTV45.com|| Personil Sat Reskrim Unit Jatanras melakukan Penyelidikan, tentang adanya permainan Judi Togel dan Game Tembak Ikan, Rabu (13/03/2024)

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa ada sebuah warung yang menjadi tempat perjudian togel dan judi game tembak ikan yang beralamat Desa Kampung Bungur Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan.

Menindak lanjuti hal tersebut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, SH, MAP bertindak cepat dengan memerintahkan Kanit Jatanras IPDA Supangat, SH dan tim nya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tukang tulis judi togel dan operator judi game tembak ikan dan berhasil menyita barang bukti dari pelaku selanjutnya membawa ke Polres Asahan guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menerangkan bahwa Polres Asahan telah mengamankan Pelaku Berinisial (A) 36 th warga desa purwodadi kec. prapat janji, beserta Barang Bukti merupakan 1(satu) Unit Handphone Android warna hitam, 1 (satu) buah buku erek – erek/Tapsir Mimpi, 1 (buah) buku catatan, 1 (satu) unit Meja judi game tembak ikan-ikan, 1 (satu) buah cip meja judi game tembak ikan

 

Tegasnya Kapolres, Polres Asahan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian tembak tembak ikan atau sejenisnya.

 

Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *