Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Apresiasi Gerak Cepat Petugas Rutan Palu dalam Penanganan Medis Kepada Warga Binaan

Breaking News316 Dilihat

Palu||TransTV45.com||Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengan (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gerak cepat rujuk seorang warga binaan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Undata Palu untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan, Rabu (20/3).

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi menyampaikan pada awalnya warga binaan berinisial W tersebut telah mendapatkan perawatan di Klinik Rutan Sehat dan menjalani kontrol kesehatan rutin di RSU Undata Palu.

“Melihat kondisi kesehatan yang tidak membaik, kami putuskan merujuk W untuk mendapatkan pengobatan dan penanganan lanjutan. Sebelumnya, ia juga pernah menjalani perawatan di RSU Undata Palu dengan penyakit yang sama (Tumor Colli Maligna),” jelas Herdi.

 

Kepala Rutan Palu, Yansen, ungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal dalam bidang kesehatan. “Jika terdapat warga binaan yang harus dirujuk ke rumah sakit, kami siap lakukan rujukan dengan pengawalan dari anggota regu pengamananan dan tentunya setiap proses telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Yansen.

 

Di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengapresiasi gerak cepat tanggap yang dilakukan oleh jajaran pegawai Rutan Palu sehingga warga binaan cepat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit.

 

“Apresiasi perlu diberikan bagi jajaran pegawai pemasyarakatan yang gerak cepat dalam merespon keadaan warga binaan. Cepat tanggap petugas dalam merespon keadaan warga binaan seperti ini harus dimiliki oleh seluruh pegawai Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan prima dan berdampak,” pungkas Hermansyah.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *