Anggaran Dana Desa Swadaya Diduga Korupsi

Daerah264 Dilihat

Bone||TransTV45.com||Berdasarkan Pantauan Awak media dilapangan. hari Kamis 21 maret 2024. mendatangi kantor kepala desa swadaya, kecamatan libureng, kabupaten bone. Namun kepala desa tidak ada ditempat.

Awak media, pergi kerumahnya kepala desa dan kepala desa ada dirumahnya, bertemu dan dikonfirmasinya”, mengenai pembangunan yang telah memakai Anggaran dana desa, dana pemerintah.

Tahun Anggaran 2020. dan 2021. telah dilaporkan oleh oknum Lsm tidak tau nama lembaga yang telah melaporkannya dan diperiksanya juga oleh kejaksaan kecamatan lapri kabupaten bone.

Dan bukti pemeriksaan tidak diperlihatkannya kepala desa swadaya. bernama Muhammad Sidin. ke awak media transtv45.

Kepala desa bernama Muh Sidin ,”
mengungkapkannya”, kembali ke awak media. dengan ucapan mengada ada bahwa, Pembangunan ditahun 2021 telah dibangun ditahun 2022. dan Awak media memperlihatkan bukti Poto, gambar pisik ditahun 2022. kekepala desa swadaya. Muhammad sidin. dan membenarkannya. Pisik itu menggunakan anggaran dana desa.

Ditahun Anggaran 2023. telah disampel oleh” inspektorat bone.
Awak media mengkonfirmasinya” Lagi kepala desa Muh Sidin. bahwa pembangunan. Di tahun 2023, kapan disampel oleh. inspektorat.

kepala desa menjawabnya lagi. belum disampel, akan memasukan permohonan ke inspektorat Bone, bahwa ingin disampel ditahun 2023. Ada apa kepala desa swadaya dengan inspektorat bone.

Kepala desa swadaya. telah membuktikan dirinya bahwa telah menghalang halangi. Tugas wartawan. dari media transtv45. yang sedang mengkonfirmasinya. Kepala desa bernama. Muhamad Sidin. dan menipulasi, mempermainkan, menaku nakuti wartawan transtv45. yang sedang bertugas.

Ucapannya kepala desa telah disampelnya. Oleh inspektorat dan kepala desa diduganya melanggar undang undang no 40 tahun 1999 tentang pers.

Kepala desa muncul sok arogansinya. terhadap wartawan. tidak takut diberitakan oleh wartawan. dan Lsm tidak takut dilaporkannya.

Pihak inspektorat bone memohon mengaudit kembali. Dari tahun anggaran dana desa, yang telah dipakai membangun. di tahun Anggaran 2017 sampai 2023. diduganya ada pembangunan. tumpang tindih pisik. dan aktua los. didesa swadaya.
Dan pihat.aparat penegak hukum.a p h. Kapolres bone, Kapolda sul sel. memanggilnya kepala desa swadaya. bernama Muhammad sidin. diproses hukum yan ada. diduganya kebal hukum.dan melanggar undang undang nomor.40 tahun 1999. tentang pers.

Di Tegaskan Aparat penegak hukum.( a p h) Kejati sul sel. memanggilnya kepala desa swadaya. yang diduganya actua los di tahun 2021 dan di tahun anggaran 2022. Dan diduganya pula terjadi. tumpang tindih pisik.tahun anggaran 2021 di tahun anggaran 2022. pembangunan talud dan pengerasan. tanengen ase. dengan anggaran. senilai. Rp.102.505.000. yang telah memakai anggaran dana desa. dana pemerintah. mengarah kerugian negara. Dibeberapa titik pembangunan mulai 2017 sampai 2023. diduganya korupsi. kepala desa swadaya kecamatan liburen kabupaten bone.

H.M.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *