Tidak Selesai Alias Mangkrak Pembagunan Rehabilitasi Ruang Kantor Desa Gegerkunci Songgom

Daerah102 Dilihat

Brebes||TransTV45.com||Kegiatan rehabilitasi ruang Balai Desa Gegerkunci, yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2023, mengalami penundaan yang cukup mencolok/ Mangkrak . Berdasarkan pengamatan awak media, Trans tv.com pekerjaan hanya sebatas pada pembangunan rangka kuda-kuda atap dari besi WF dan beberapa tiang penyangga slup cor.

 

Desa Gegerkunci, yang terletak di Kecamatan Songgom Brebes, menjadi sorotan karena kegiatan pembangunan tersebut tidak kunjung rampung Aias Mangkrak. Saat diwawancarai oleh media pada Selasa, 18 Maret 2024, Sekretaris Desa Ade menyatakan bahwa masalah tersebut telah menjadi temuan dari Inspektorat dan menjadi urusan pimpinan desa.

 

Sementara itu,awak media Trans tv

Com, berhasil mewawancarai seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak ingin disebutkan identitasnya, juga merupakan kader partai yang memberi aspirasi melalui dewan Propinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa proyek rehabilitasi tersebut menggunakan anggaran aspirasi dari Dewan Propinsi Jateng atau bantuan gubernur sebesar Rp 100.000.000. Dana tersebut telah dicairkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten dengan rekomendasi dari Bupati dan telah masuk ke rekening desa sejak bulan September 2023.

 

Menurutnya, jika dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, pekerjaan seharusnya telah selesai pada bulan Desember 2023. Kepala Desa Gegerkunci ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa proyek tersebut telah menjadi temuan dari Inspektorat Kabupaten dan saat ini menunggu proses penyelesaiannya.

 

Dengan adanya penundaan ini, masyarakat Desa Gegerkunci merasa kecewa dan berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah untuk menyelesaikan pembangunan yang telah tertunda ini demi kepentingan bersama.

Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *