Santriwati Alami Pelecehan Selama 3 Tahun, Para Tokoh Masyarakat Minta Polisi Usut Tuntas.

Hukum & Kriminal205 Dilihat

 

Way Kanan||TransTV45.com|| Sebanyak tiga orang Santriwati di sebuah pondok pesantren kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung diduga menjadi korban kekerasan seksual. Perbuatan bejat itu terjadi di lingkungan pondok dan diduga dilakukan oleh Pengasuh pondok pesantren di desa Tanjung Agung, kecamatan Pakuan Ratu kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Informasi diterima, perbuatan pengasuh pondok pesantren SD (53) terungkap berawal dari keluarnya seluruh santriwati dari pondok pesantren.

Seorang korban (19) yang identitasnya dirahasiakan warga Pakuan Ratu mengaku mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di dalam lingkungan pondok pesantren selama 3 tahun.

Dengan uraian air mata menuturkan kejadian pahit yang dialaminya selama 3 tahun.

“Ya pak ujar bunga” Saya berhenti mondok di Sp 3 karna saya tidak kuat lagi menahan perbuatan bejat Pak Ustad SD (53), selama 3 tahun SD melakukan perbuatan bejat kepada saya dan kawan santriwati lainnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, korban menguraikan kejadian, bahwa dirinya dan teman-temanya sering mendapat perlakuan tidak senonoh.

Saya sering mendapat perilaku tidak senonoh dari Mbah yai” SD (53) ” Saya mondok sudah 7 tahun lamanya tapi selama 3 tahun ter ahir dari tahun 2020 sampai 2023. Mbah yai sering melecehkan saya” Saya di whatsaap di ajak ke kamar nya, kadang di rumah kosong lalu Mbah yai memeluk menyuruh membuka baju lalu merabah-rabah tubuh saya sampai dia area sensitif mbah yai mencium pipi ,dan menyuruh memegang barang kemaluan nya,” ungkap korban.

Masih katanya, ketika menolak, pelaku mengancamnya. “Kejadian yang sama juga menimpa kawan saya,” jelasnya. Dia orang dari Purwo Agung.

“Mbah yai juga mengancam jangan bilang bilang sama orang tua. Bahkan kami tidak diijinkan libur,” jelas bunga.

Ditempat yang sama tim media menanyakan kepada orang tua korban.
Kenapa tidak lapor kepolisi ?” Orang tua bunga mengatakan. Kami tidak punya uang untuk lapor dan ribet pak. Kami orang kecil jelas nya.

Ditempat terpisah tim media, melakukan investigasi menuju pondok pesantren milik SD (53) Untuk mempertanyakan peristiwa pelecehan yang menimpa santri wati nya.
Saat ditanya kepada SD(53) Dengan enteng dan seakan tidak berdosa SD mengatakan. “Demi ALLAH saya tidak zinah, kata nya.

Bak pepatah mengatakan Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, salah satu awak media saat keliling didalam pondok mendapati dua pasang remaja berseragam sekolah sedang bermesraan diruang belajar yang saat itu selain dari mereka tidak ada orang lain. Tentu hal ini menimbulkan kecurigaan, lalu salah satu awak media melaporkan kepada mbah SD , namun sayang mbak SD tidak menggubris bahkan terkesan membiarkan.

Kampung Tanjung Agung SP 3 Meminta aparat kepolisian agar bisa melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum. Masalah ini sudah viral di tanjung agung ujar GR (40).

JNI45.cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *