Masyarakat Desa Sei Kuning Mediasi Dengan PT SKA Di Polsek Rambah Samo

Daerah154 Dilihat

Rokan Hulu||TransTV45.com||Pasir Pangaraian Perselisihan Masyarakay dengan Pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT SKA yang berdiri di desa Sei Kuning, Sudah ke 3 x mediasi sampai sekarang ini mediasi ke 3 bertempat di Mako Polsek Rambah samo Jumat 5 April 2024 yang dihadiri Camat Rambah Samo,juga Danramil Rambah Samo, beserta Kapolsek beserta jajarannya,

 

= Dalam pertemuan tersebut hadir juga Manejer PMKS PT SKA juga Humas PT SKA,

Dalam agenda rapat melanjutkan keputusan mediasi ke 2 yang di adakan di lantai 3 kantor bupati Rokan Hulu,

 

– Dalam mediasi tersebut sepertinya tidak ada kesimpulan, pihak perusahaan hanya menyampaikan kalau ada penerimaan akan kami prioritaskan dari masyarakat desa sei kuning, basa basi dari pihak prusahaan kepada masyarakat sangat lah manis seakan akan tidak bersalah,

-Dalam tuntutan masyarakat Sudah jelas Harus memprioritaskan masyarakat setempat 60 % Sesuai undangan undangan yang berlaku, baik permen, perbup itu sudah di atur, namun prusahaan ini nampaknya sepele, Memang kalau pemilik perusahan itu memang sangat baik, namun Antet anteknya yang kurang ajar tidak tau tata Kramah di kampung orang sebut Alirman,

 

-Ditempat yang sama salah satu masyarakat yang mewakili menyampaikan ” Sesuai keputusan saat mediasi di kantor bupati, yang disampaikan pihak dinas perijinan Propinsi, Kalau tidak ada kesepakatan dengan masyarakat desa Sei kuning maka Ijin operasional tidak kami keluarkan, Dan itulah yang membuat kami semakin lembut sehingga pihak perusahaan ini sepele, seakan akan kebal hukum, sebut pemuda yang mewakili masyarakat

 

Masih ditempat yang sama salah satu masyarakat yang berinisial ED menyampaikan kalau tidak ada keputusan dalam 3 hari ini maka kami akan palang jalan akses PT SKA itu,sebutnya,

 

– Kalau memang Perusahaan PKS PT SKA itu berse kuku keras tidak mau bergandeng tangan dengan masyarakat desa Sei kuning maka lebih baik itu di tutup dan PKS nya di angkatnya ke kampungnya jangan di kampung kami cari makan kotorannya di kasih sama kami tambahnya

 

– Camat Rambah Samo menyampaikan , silahkan di catat pihak perusahaan apa yang di sampaikan pihak masyarakat agar menjadi acuan untuk melakukan pengajuan ke pemilik perusahaan tutupnya

 

Irwansyah Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *