Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Maturitas SPIP Melalui Penilaian Mandiri Terintegrasi

Hankam/Polhukam109 Dilihat

Palu||TransTV45.com||22 April 2024 – Dalam rangka Penilaian Tingkat Kematangan SPIP secara mandiri yang meliputi Efektivitas dan Efisiensi pencapaian Tujuan Organisasi, Keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Aset Negara, dan Ketaatan terhadap Peraturan PerUndangUndangan, Kanwil Kemenkumham Sulteng ikuti Kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual.

Hadir melalui Aula Kebangsaan Kantor Wilayah, Kadiv Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kabag Program dan Humas, Muh. Said, Kasubag Humas, RB dan TI, Asman, Operator SPIP Kanwil serta staf bagian Humas. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menilai tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta memberikan saran peningkatan tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP tersebut.

 

Membuka kegiatan, Kepala Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham RI, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa Penilaian SPIP Terintegrasi bukan semata mata hanya nilai saja, namun kita harus dapat mengimplementasikannya di lingkungan kemenkumham. Karena hal tersebut akan berdampak pada sector lainnya seperti nilai LKJiP, LAKIP, serta Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

 

Berbagai output yang dihasilkan dari kegiatan ini termasuk dokumen penilaian mandiri kertas kerja struktur dan proses unit eselon I, kertas kerja struktur dan proses kantor wilayah, serta kertas kerja struktur dan proses unit pelaksana teknis. Selain itu, juga dihasilkan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 serta laporan hasil penilaian mandiri maturitas SPIP untuk tahun yang sama.

 

Kegiatan ini berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, tanggal 22 hingga 26 April 2024, dengan tempat pelaksanaan di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Narasumber eksternal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dihadirkan untuk memberikan materi dalam kegiatan ini.

 

Disisi lain, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa Penilaian Mandiri SPIP ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP di Kanwil Kemenkumham Sulteng.

 

“Melalui penilaian ini, kita dapat mengetahui kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraan SPIP, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan,” ujar Hermansyah.

 

Hermansyah juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mendukung pelaksanaan SPIP dengan sebaik-baiknya. “Tanpa komitmen dan dukungan dari semua pihak, SPIP tidak akan berjalan dengan optimal,” tegasnya.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *